TANGERANG, HaluanNews.co.id – Anggota Serikat pekerja di PT Sinar Intan Putranusa mengaku diintimidasi dan mendapat tekanan dari pihak manejemen hingga mengundurkan diri. Dugaan intimidasi itu terjadi pasca adanya pembentukan serikat pekerja dibawah naungan FSPMI.
“Salah seorang anggota kami terpakasa mengundurkan diri dari perusahaan karena mendapat intimidasi,” kata salah seorang perwakilang Serikat FSPMI, Sarjono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang.
Ia menduga bahwa perusahaan tersebut anti dengan kehadiran serikat pekerja. Pasalnya, sejak dibentuknya serikat pekerja di PT Sinar Intan, banyak tekanan dari pihak manajemen terhadap karyawan. Seperti pengurangan uang makan, penghapusan tunjangan, penghapusan bonus, dan meliburkan sebagian karyawan dengan alasan yang tidak masuk akal.
“Alasan pihak manajemen tidak masuk akal, katanya efisiensi tapi disaat yang bersamaan perusahaan juga merekrut karyawan baru,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendesak agar para petinggi perusahaan tidak anti terhadap keberadaan serikat pekerja. Sebab pembentukan serikat pekerja itu sudah diatur melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000.
“Kami minta tidak ada lagi pemberangusan serikat pekerja di perusahaan. Dan kami juga menuntut agar hak-hak anggota kami di PT Sinar Intan dikembalikan ,” pungkasnya
Sementara, perwakilan pihak perusahaan Jonson Sagala, membantah bahwa PT Sinar Intan anti serikat pekerja. Menurutnya, semua kebijakan yang diambil perusahaan tersebut tidak ada kaitanya dengan keberadaan serikat pekerja.
“Saat ini kondisi perusahaan sedang tidak stabil. Makanya perusahaan melakukan langkah efesiensi,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang Yakub berharap agar kedua belah pihak bermusyawarah secara kekeluargaan sehingga permasalahan ini segera selesai.
“Nanti setelah ini kami akan melakuan komunikasi dengan kedua belah pihak untuk mencari solusi yang terbaik. Sehingga tidak ada yang dirugikan baik itu dari pihak pekerja maupun perusahaan,” ujarnya. (Red)