TANGERANG, HaluanNews.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Yakub, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk menindak para pemilik gudang dan pabrik di kawasan industri PT Kartika Alas Utama, Desa Kadu, Kecamatan Curug. Pasalnya, puluhan bangunan gudang dan pabrik di kawasan tersebut diduga belum memiliki perizinan.

Hal itu disampaikan Yakub usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan industri tersebut pada Kamis (11/12/2025).

“Hasil sidak di Kawasan PT Kartika Alas Utama, kami menemukan puluhan bangunan gudang dan pabrik yang diduga belum memiliki perizinan,” kata Yakub.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Tangerang itu menjelaskan bahwa potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi bangunan seharusnya menjadi salah satu penopang keuangan daerah. Namun kenyataannya, masih banyak bangunan yang beroperasi tanpa kelengkapan izin.

“Kondisi ini tidak hanya merugikan daerah secara finansial, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai kinerja dan integritas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” tegas Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Dapil 5 tersebut, yang meliputi Kecamatan Panongan, Curug, dan Cikupa.

Yakub menambahkan bahwa sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat kepada DPRD terkait maraknya bangunan gudang dan pabrik yang diduga belum mengantongi izin.

Sidak juga melibatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang serta pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang. (Yen)