TANGERANG, HaluanNews.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Dicky Setiawan, mengatakan bahwa realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Tangerang saat ini belum menyentuh akar rumput. Penerimanya masih berkutat pada segelintir elite kekuasaan, hanya mereka yang memiliki jejaring.
Hal tersebut disampaikan Dicky saat membawakan materi Realisasi CSR Perusahaan dalam acara Lokakarya Daerah bertajuk Quo Vadis CSR Kabupaten Tangerang?, yang digelar oleh Bina Mulia Institute di Upnormal Coffee, Citra Raya, Jumat (14/11/2025). Acara ini dihadiri oleh puluhan organisasi masyarakat sipil.
“Ini benar-benar ironi. Kabupaten Tangerang dikenal dengan julukan daerah 1001 industri, tapi peran perusahaan terhadap lingkungan masih jauh panggang dari api. Seperti langit dan bumi,” kata Dicky.
Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, selama ini warga yang berada di ring satu area perusahaan belum banyak mengetahui adanya program CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan perusahaan. Padahal aturannya jelas, bahkan sudah sampai pada level Perda dan Perbup.
“Barangkali kesalahan tidak sepenuhnya ada pada perusahaan. Namun banyak pihak, termasuk peran serta masyarakat sipil, yang belum memahami hak dan kewajiban perusahaan, termasuk terkait CSR. Publik harus tercerahkan agar melek soal ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dicky juga menyinggung Forum CSR atau Forum TSLP yang dibentuk Bupati Tangerang. Menurutnya, forum tersebut belum optimal bekerja dan tidak memiliki terobosan.
“Kemarin, salah satu perusahaan besar menggelontorkan Rp6 miliar. Alih-alih untuk mereka yang paling terdampak, malah diberikan kepada 60 koperasi Merah Putih. Padahal masyarakat yang masuk kategori ring satu terbanyak berada di wilayah Pantura,” ujarnya.
Sementara itu, Subandi Musbah memberi saran kepada masyarakat untuk menginisiasi perhimpunan kemitraan CSR di level lokal. Setiap desa atau kecamatan memiliki karakteristik tersendiri, dan hal itu harus tumbuh dari bawah, tidak selalu bergantung pada pemerintah.
“Perusahaan sebenarnya tidak enggan memberi CSR, hanya saja aktor lokal di masing-masing desa perlu kemampuan menyampaikan proposal berbasis nomenklatur, bukan sekadar permohonan bantuan dana,” ujar Subandi saat menanggapi pertanyaan peserta.
Pria yang pernah belajar khusus mengenai tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan di School of CSR milik La Tofi ini berharap organisasi sipil mulai melek isu CSR. Salah satunya melalui pendampingan di level desa dengan membentuk forum kemitraan.
“Mari sudahi mengutuk kegelapan, saatnya menyalakan lilin. Diaspora ke desa atau kecamatan. Dampingi masyarakat mendapatkan haknya. Jangan sampai CSR berkutat di lingkaran kecil saja,” ujar Direktur Visi Nusantara tersebut. (Red)
