TANGERANG, HaluanNews.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardhani mengatakan tumpukan sampah yang berada di lahan milik swasta di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang sungguh luar biasa.
Menurutnya, lokasi tumpukan sampah sebanyak 3.200 ton tersebut sangat dekat dengan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
“Lokasinya sangat dekat dengan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Sama saja dengan adanya tumpukan sampah yang banyak itu seperti buang sampah di muka Pemerintah Kabupaten Tangerang,” katanya, Selasa, 13 Agustus 2024.
Menurut Deden, sampah berjumlah 3.200 ton itu tidak mungkin ditumpuk dalam waktu singkat. Butuh waktu bertahun-tahun sehingga jumlahnya sebanyak itu.
“Dari DLHK mengatakan bahwa sampah itu sudah ada sejak 2 tahun lalu. Coba kita bayangkan, kalau sampah tersebut sudah bertahun-tahun dan masuk kedalam tanah. Bagaimana dengan kualitas air di wilayah sekelilingnya. Pasti tercemar dengan adanya sampah itu,” ungkapnya.
Apalagi, lanjut Deden, saat ini baru saja berdiri Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa yang lokasinya juga sangat dekat dengan tumpukan sampah tersebut.
“Sekarang harusnya kita bangga dengan adanya RSUD Tigaraksa. Tapi dengan adanya tumpukan sampah itu, yang dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas air untuk RSUD Tigaraksa.
Bahkan tidak hanya air, bau sampah yang tertiup angin dari TPS liar itu juga bisa sampai di RSUD Tigaraksa, lingkungan Puspemkab Tangerang dan pemukiman warga yang ada disana,” ucapnya.
Untuk itu, pihak Pemerintahan Kabupaten Tangerang bersama DPRD Kabupaten Tangerang telah membentuk pokja khusus untuk menangani masalah sampah tersebut.
“Lokasi tumpukan sampah tidak hanya ada di Kampung Bugel itu saja, melainkan ada dibeberapa lokasi lain di wilayah Kabupaten Tangerang. Untuk itu saat ini sudah dibentuk pokja (kelompok kerja) khusus untuk menangani masalah sampah ini. Semoga masalah sampah ini segera terselesaikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika mengaku telah membuat laporan atas adanya dugaan oknum yang mengelola lokasi TPS sampah ilegal di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
“Kami sudah buat laporan terkait dugaan adanya oknum yang mengelola pembuangan hingga pembakaran di lokasi tumpukan sampah di Kampung Bugel,” pungkasnya. (Yen)