TANGERANG, HaluanNews.co.id – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah serta Opsen PKB dan BBNKB kepada masyarakat. Acara ini berlangsung di Roemah Enin Cafe and Resto, Sukarasa, Kota Tangerang, pada Jumat (25/07/2025).

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain M. Pebie Mulyawan dari Bapenda Banten, Iptu Mukti Susiawan, S.H., M.H. dari Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Wena dari Jasa Raharja, serta Tuti Mulyati, S.Sos., dari Samsat Cikokol.

Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan menyampaikan informasi terkait penerapan opsen (opsi bagi hasil) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di wilayah Provinsi Banten.

“Kami berharap kegiatan ini bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi wadah diskusi yang konstruktif—mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengatasi berbagai kendala dalam pelaksanaan pemungutan Opsen PKB dan BBNKB,” ujar Rita.

Sementara itu, Plt. Kepala Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi dalam optimalisasi pemungutan pajak melalui mekanisme role sharing (pembagian tugas) dan cost sharing (dukungan pendanaan).

“Kami juga mengharapkan dukungan teknis dari para pemangku kepentingan agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif, sehingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor PKB dan BBNKB, dapat dimaksimalkan,” tandasnya. (Yeni)