HaluanNews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan patroli wilayah dan pengawasan di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Sabtu (21/2/2026).
Patroli dipimpin oleh PPNS Satpol PP Kabupaten Tangerang H. Mujahidin. Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap jam operasional sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor 4 Tahun 2026 tentang pengaturan jam operasional rumah makan, restoran, kafe, dan jasa hiburan malam selama bulan suci Ramadan.
“Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, para pelaku usaha menunjukkan sikap kooperatif dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat, khususnya dalam menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadhan,” kata Mujahidin.
Ia memastikan bahwa Satpol PP Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan pengawasan secara rutin, baik pada siang maupun malam hari, dengan bersinergi bersama instansi terkait guna memperkuat upaya pengawasan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
Pria yang akrab disapa H. Moja ini menyampaiakan, selama kegiatan patroli dilaksanakan, situasi ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk dapat terus menjaga kerukunan serta bersama-sama mematuhi ketentuan yang berlaku selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
”Sehingga, suasana Ramadhan 1447 Hijriah yang aman, tertib, dan penuh khidmat,” pungkasnya. (Yen)
