TANGERANG, HaluanNews.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Muhammad Umar, melantik sebanyak 822 orang panitia pemungutan suara (PPS) yang telah lulus seleksi, mewakili 246 Desa dan 28 Kelurahan dari 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang. Yang masing-masing di wakili 3 orang anggota.

Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan wakil Walikota Tahun 2024 Se-Kabupaten Tangerang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tangerang. Bertempat di Hotel Yasmin, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Minggu, (26/5/2024).

Hadir dalam acara, selain Ketua KPU beserta jajaran, hadir pula, perwakilan dari Pemerintah Daerah Kebupaten Tangerang, Ketua KPU Provinsi Banten, Bawaslu, Panwaslu Kabupaten Tangerang, Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang, perwakilan Dandim 0510/Tigaraksa, Kapolres Kota Tangerang serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar berharap kepada para anggota PPS yang telah di lantik itu pun dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab serta berpedoman sesuai dengan aturan perundang-undangan. Baik, undangan-undangan pemilu, pilkada, peraturan KPU, peraturan Bawaslu, peraturan DKPP serta yang paling penting menjaga kode etik penyelenggara pemilu.

“Kami berharap panitia pemungutan suara yang sudah dilantik ini, bekerja konsisten dan sungguh-sungguh, menjaga integritas, menjaga kode etik penyelenggara pemilu, marwah lembaga dan bisa melaksanakan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur atau pun bupati dan wakil bupati kabupaten tangerang,” ungkap Muhammad Umar saat diwawancarai.

Di tempat yang sama, Sekertaris KPU Kabupaten Tangerang Reva Kuswanto, berharap kepada para anggota PPS yang sudah dilantik untuk bekerja dengan baik dan menjaga kondusifitas, karena memang ada banyak tugas dan fungsi yang harus di jaga.

“Dan, kondisi ini memerlukan responsivitas serta konsekuensi dalam bertugas secara komitmen,” tegas Reva Kuswanto. (Yeni)