TANGERANG, HaluanNews.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja melepas 100 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 1446 Hijriah/2025. Acara tersebut dilakukan pada apel Senin Pagi di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (26/5/25).

Dalam sambutannya, Sekda Soma Atmaja mengatakan, Pemkab Tangerang wajib untuk memastikan semua daging konsumsi dan berbagai produk olahan daging aman untuk dikonsumsi masyarakat dan memenuhi aspek aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).

Pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban ini diatur sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 juncto Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Dalam menyambut Hari Raya Idul Adha, kita perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap lalu lintas hewan kurban ke wilayah Kabupaten Tangerang. Maka, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan guna mencegah penyebaran penyakit seperti Antraks, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta Lumpy Skin Disease (LSD),” ungkap Soma Atmaja.

Lanjut dia, mengingat banyaknya pemotongan hewan kurban yang dilakukan di luar Rumah Potong Hewan (RPH), para petugas pemeriksa hewan kurban diminta melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk memastikan kelayakan hewan kurban dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelum dibagikan kepada masyarakat.

“Saudara-saudara sekalian memegang peran penting dalam menjaga kesehatan hewan dan keamanan pangan bagi masyarakat. Semoga seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik, dan masyarakat Kabupaten Tangerang dapat mengonsumsi daging kurban yang sehat dan berkualitas,” tandasnya.

Soma turut mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi para petugas pemeriksa hewan kurban. Dirinya berpesan agar seluruh petugas pemeriksa hewan kurban terus semangat dan menjalankan tugasnya dengan penuh keiklasan.

“Atas nama pemerintah, saya mengapresiasi keterlibatan para petugas pemeriksa yang akan bertugas di bawah koordinasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang dan selamat menjalankan tugas,” ucapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang Asep Jatnika Sutrisno menuturkan 100 petugas pemeriksa kesehatan kurban tersebut akan melakukan pemeriksaan kesehatan fisik serta administrasi hewan kurban.

“Pemeriksaan fisik kesehatan hewan mencangkup umur hewan kurban, apakah ada cacat fisik atau tidak dan pemeriksaan kesehatan secara umum. Kami juga melakukan pemeriksaan administrasi hewan kurban,” ucap Asep.

Ia menuturkan petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban akan mulai bertugas pada 2-10 Juni 2025 ke ratusan lapak di wilayah Kabupaten Tangerang. Terdapat 655 lapak hewan kurban yang akan dilakukan pemeriksaan.

DPKP memproyeksikan kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha sebanyak 32.382 ekor. Asep berharap dalam pemeriksaan hewan kurban ini para petugas dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan memastikan aspek kesehatan hewan kurban. (Yeni)