TANGERANG, HaluanNews.co.id – Pasangan bakal calon Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Tangerang jalur independen, Zulkarnain-Leru Yustira optimis bisa lolos mengikuti Pilkada Kabupaten Tangerang.
Hal itu disampaikan Tim Pemenangan Zulkarnain-Lerru usai menyerahkan kekurangan dokumen sayart dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Rabu (17/7/2024).
“Kami yakin KPU dan Bawaslu bekerja profesional, untuk itu kami optimis pasangan Zulkarnain-Lerru akan lolos bisa mengikuti Pilkada Kabupaten Tangerang dari jalur independen, ” kata Aban yang juga Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang.
Aban mengungkapkan, jumlah dokumen syarat dukungan yang diserahkan dalam pengajuan perbaikan itu sebanyak 41.697. Kata dia, jumlah tersebut lebih banyak dua kali lipat dari kekurangan syarat dukungan hasil pleno Verifikasi faktual beberapa waktu lalu yakni sebanyak 17 ribu.
“Syarat dukungan sebanyak 41.697 ini hasil kerja keras tim dan relawan dalam beberapa hari. Ini membuktikan bahwa masyarakat Kabupaten Tangerang menginginkan perubahan, ingin ada calon dari jalur independen,” ujarnya.
Pantauan di lokasi, kedatangan Tim Zulkarnain-Leru diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar didampingi para anggota nya.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut perwakilan Bawaslu Kabupaten Tangerang, Bawaslu Provinsi Banten dan KPU Provinsi Banten.
Sementata itu, Kadiv Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang Shandy Akbar Kelana mengungkapkan, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi terhadap 41.697 dokumen syarat dukungan perbaikan yang diserahkan Tim Zulkarnain-Lerru.
“Jika dalam verifikasi administrasi ini memenuhi syarat maka akan lanjut ke verifikasi faktual,” ujar Shandy.
Diketahui, hasil pleno verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU Kabupaten Tangerang pada Jumat (12/7/2024) lalu, jumlah dukungan untuk pasangan Zulkarnain-Lerru dinilai belum memenuhi syarat minimal.
Dari 189.973 dokumen syarat dukungan yang diinput ke Silon, bersdasarkan hasil verifikasi faktual sebanyak 135.147 dokumen telah Memenuhi Syarat (MS) dan terdapat 54.826 data yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Dukungan masyarakat pasangan Zulkarnain-Lerru belum memenuhi syarat pencalonan yakni sebanyak 153 ribu yang minimal tersebar di 15 kecamatan, karena masih kurang sekitar 17 ribu dukungan masyarakat,” kata Umar, Jumat (12/7/2024).
Menurut Umar, pasangan Zulkarnain-Lerru diberi kesempatan untuk memperbaiki data dukungan masyarakat pada 13-17 Juli. Mereka wajib menyerahkan kekurangan dukungan masyarakat sekitar sebanyak 17.000 orang untuk memenuhi syarat pencalonan jalur perseorangan.
“Berdasarkan PKPU No 8 Tahun 2024 Pasal 77 pasangan bakal calon perseorangan berhak melakukan perbaikan. Adapun, data yang harus diperbaiki untuk memenuhi syarat pencalonan yakni sekitar 17 ribu dukungan,” ujarnya. (Yen)