TANGERANG, HaluanNews.co.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang mengkritisi masih menumpuknya masalah di Kabupaten Tangerang.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang Endang Kurnia mengatakan, masih banyak masalah klasik yang belum dituntaskan Pemkab Tangerang.
Ia mencontohkan, persoalan kemiskinani di Kabupaten Tangerang Tangerang tak kunjung tuntas, bahkan angkanya masih tinggi.
Masalah klasik lainya yaitu, fasilitas kesehatan dan pendidikan yang masih belum layak, banjir, kemacetan, penanggulangan sampah, serta pengangguran.
GMNI menilai, Kabupaten Tangerang, merupakan wilayah yang memiliki potensi besar dalam berbagai aspek, mulai dari industri hingga pariwisata, seharusnya persoalan tersebut bisa dituntaskan oleh pemerintah.
“Kabupaten Tangerang dijuluki kota seribu industri, namun hadirnya investasi baik PMA maupun PMDN belum dirasakan masyarakat seluruhnya. Masih banyak masalah klasik yang menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Tangerang,” ungak Endang usai acara Pelantikan Pengurus DPC GMNI Kabupaten Tangerang yang digelar di TPA Jatiwaringin, Minggu (14//7/2024).
Lanjut Endang, laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Tangerang berkembang pesat, hal itu tentunya mengakibatkan kebutuhan infrastruktur seperti jalan, sanitasi, dan perumahan terus meningkat.
Kata Endang, tingginya angka pengangguran di Kabupaten Tangerang menjadi ironi di tengah-tengah gencaran investasi yang masuk ke kabupaten yang memiliki julukan kota seribu industri selama ini.
Banyaknya industri-industri skala besar hingga kecil yang berdiri belum mampu menyerap tenaga kerja yang berasal dari Kabupaten Tangerang. Padahal, kehadiran industri-industri tersebut sebelumnya merebut mata pencaharian masyarakat yang sebelumnya bergantung pada sektor pertanian.
“Terakhir sebagagai penutup dari kami, selama 20 tahun dipimpin dinasti, Kabupaten Tangerang mengalami kemajuan dan banyak menorehkan prestasi. Namun, masih banyak masalah klasik yang belum teratasi,” pungkas Endang.
Sementara, Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Teguh Maulana menambahkan, dari tumpukan masalah klasik yang menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Tangerang, salah satu yang paling klasik dan krusial adalah permasalahan sampah.
“Perlu kita ketahui bersama, TPA Jatiwaringin dengan lahan seluas 30 hektar, saat ini nyaris over kapasitas hanya tinggal 3 hektar yang tersisa. Ini menjadi momok menakutkan lantas persoalan sampah akan seperti apa kedepan nya,” kata Teguh.
Menurutnya, TPA Jatiwaringin sudah layak disematkan sebagai lokasi destinasi wisata sampah. Kondisi sampah yang menggunung dan berserakan di sepanjang jalan raya menuju TPA seolah menjadi hiasan yang lumrah.
“Permasalahan sampah ini juga terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tangerang, karena belum memiliki Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Padahal ini menjadi salah satu faktor berserakannya sampah di sejumlah wilayah, karena warga bingung harus membuang sampah kemana,” ungkap Teguh.
Padahal, lanjut Teguh, untuk menetapkan lokasi tempat penampungan sementara dan tempat pengolahan sampah terpadu sudah menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota yang tertuang di dalam UU No. 8 Tahun 2008 Pasal 9 Ayat (1) huruf d.
Teguh menilai, belum tuntasnya berbagai masalah klasik di Kabupaten Tangerang, sebagai cerminan buruknya kinerja para pihak terkait di Pemkab Tangerang.
Ia juga menyinggung Pj Bupati serta pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang yang tidak menghadiri undangan pelantikan tersebut.
“Padahal pelantikan pengurus DPC GMNI Kabupten Tangerang periode 2023-2025 tersebut jelas berlokasi di wilayah kerja DLHK. Kenapa mereka tidak hadir, apa karena takut dikiritik,, ” tandasnya.(Yeni)