TANGERANG, HaluanNews.co.id – Puluhan pedagang beramai-ramai mendatangi Kantor Perumda Pasar Kota Tangerang yang berlokasi di Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Senin, 30 Juni 2025 siang.

Mereka datang untuk meminta hak mereka dengan membawa bukti sertifikat atas kios yang sudah bertahun-tahun mereka tempati sebelum Gedung Pasar Anyar direvitalisasi.

Kepada wartawan, para pedagang mengaku banyak yang belum mendapatkan kios pasca adanya informasi bahwa Gedung Pasar Anyar sudah dapat ditempati kembali.

Mendengar banyaknya keluhan dari pedagang soal belum mendapatkan kios, Perumda Pasar Kota Tangerang akhirnya menggelar musyawarah bersama para pedagang Pasar Anyar. Namun, suasana sempat kisruh saat para pedagang berbeda pendapat. Teriakan argumen mereka terdengar hingga ke luar kantor yang disertai suara gebrakan meja.

Kendati demikian, akhirnya para pedagang kembali bermusyawarah dengan membahas pokok permasalahan secara internal.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Anyar, H. Zen, mengatakan telah mendapatkan hasil yang positif. Pedagang yang memiliki sertifikat akan diprioritaskan untuk kembali mengisi kios di gedung baru Pasar Anyar.

“Intinya, yang pertama, semua yang bersertifikat aktif itu Insya Allah dapat, tapi ada ketentuan-ketentuan empat item tadi. Yang kedua, yang punya sertifikat tapi dikontrakkan ke orang lain itu juga dapat. Ketiga, mereka yang punya toko sudah lama, namun pasca Covid sudah tidak pernah buka, itu tidak dapat. Dan yang terakhir, yang keempat, orang yang punya toko dari awal sampai akhir tidak pernah buka itu tidak dapat,” terang H. Zen.

“Tapi Perumda mengatakan Insya Allah nanti di tahun 2026 ke sana itu semua yang punya sertifikat akan dapat, karena alasannya apa, jadi yang dulunya punya toko 10 nanti akan dikurangi minimal lima, 50 persennya. Jadi misal ada yang punya 20, tetap dikurangi 50 persen, jadinya yang 10 tokonya lagi diberikan kepada orang lain. Cuma saat ini masih waiting list, masih menunggu,” jelasnya. (Red)