SOLOK KOTA, HaluanNews.co.id – Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, didampingi Wakil Wali Kota, Suryadi Nurdal, menerima audiensi sekaligus penyerahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sub Bidang Keluarga Berencana (KB) Tahun Anggaran 2025.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Solok itu, dihadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Solok, Ardinal dan perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat.

Pada kesempatan itu, dilakukan penyerahan secara simbolis DAK Sub Bidang KB Tahun 2025 dengan total nilai Rp1,3miliar. Dana ini, akan digunakan untuk mendukung berbagai program pelayanan KB dan pencegahan stunting.

DAK Sub Bidang KB Tahun 2025 ini, akan difokuskan untuk mendukung program-program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana di Kota Solok.

Program ini, sejalan dengan upaya menekan angka kelahiran yang tidak direncanakan serta meningkatkan kualitas hidup keluarga di Kota Solok.

Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menyampaikan apresiasi dan komitmennya, terhadap program pembangunan keluarga dan pengendalian penduduk.

DAK KB ini kata Ramadhani, sangat penting dalam mendukung pencapaian target pembangunan keluarga yang sejahtera.

” Kami berkomitmen, untuk memanfaatkan dana ini secara maksimal, transparan, dan tepat sasaran, demi meningkatkan kualitas layanan KB di Kota Solok,” tutur Ramadhani Kirana Putra.* (li2).