SOLOK, HaluanNews.co.id – Tim Jaran dan Unit Reskrim Polsek Kubung, Polres Solok, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jorong Bungo Tanjung, Nagari Saok Laweh.
Tak menunggu waktu lama, dari hasil penyelidikan lebih lanjut, Tim Jaran dan Unit Reskrim Polsek Kubung, dipimpin langsung Kapolsek Kubung, AKP, Nafris, S.H, berhasil menangkap tersangka pelaku curanmor tersebut.
Tersangka, pelaku berinisial And (48), alamat Jorong Pincuran Baruah, Nagari Saok Laweh, berhasil ditangkap petugas pada Sabtu (1/6/2024) sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolres Solok AKBP Muari, S.I.K, M.M, M.H, melalui Kapolsek Kubung AKP Nafris, S.H, kepada media ini di Mapolsek Kubung, Minggu (2/6/2024) mengatakan,
dari pengungkapan kasus curanmor ini, petugas mengamankan barang bukti (BB), berupa 1 (satu) unit sepeda motor metikerk Scoopy warna Hitam Putih, No. Pol. BA 3093 HW.
Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: 11/VI/2024/Spkt/Polsek Kubung/Polres Solok/Polda Sumbar, tanggal 1 Juni 2024.
Waktu kejadian ujar AKP Nafris, pada hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024 dan diketahui sekira pukul 15.00 wib.
” Kini, pelaku beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Kubung, guna proses lebih lanjut ” tukas AKP Nafris.* (Ris).