SOLOK, HaluanNews.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan Publik Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok di Arosuka, Selasa (18/11/2025).

Forum Konsultasi ini, adalah, kegiatan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif, antara penyelenggara layanan publik dengan publik atau masyarakat.

Kegiatan, dibuka secara resmi oleh Bupati Solok, diwakili Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok, Achmad Ilham. Didampingi Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Rio Indarso, yang juga bertindak sebagai moderator pembawa acara.

Hadir dikegiatan itu, diantaranya dari Pengadilan Agama Kabupaten Solok, Kacabdin Pendidikan Wilayah III Sumbar, Ketua Forum Wali Nagari Kabupaten Solok, Zofrawandi, dan dari Akademisi Dr. Masrul, M.Pd.

Juga hadir, Ketua Forum PABDSI Kabupaten Solok, perwakilan Kemenag Kabupaten Solok, sejumlah Wali Nagari di Kabupaten Solok, sejumlah Badan Permusyawaratan Nagari (BPN), Perwakilan Penyandang Disabilitas Supri Ardi S.Kom, M.I.Kom dan dari unsur Media.

Pada kesempatan itu, Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok Achmad Ilham antara lain mengatakan, tujuan dilakukanya Forum Konsultasi Publik (FKP) ini adalah, untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat.

Diharapkan, kata Achmad Ilham, dari kegiatan FKP ini, Disdukcapil selaku penyelenggara pelayanan, akan memperoleh masukan dari publik. Untuk lebih meningkatkan layanan yang berkualitas dan lebih baik lagi kepada nasyarakat.

Lebih lanjut Achmad Ilham juga menegaskan bahwa, semua layanan pengurusan dokumen kependudukan, seperti pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK), tidak dipungut bayaran alias “gratis”.

Oleh karenanya, Achmad Ilham mengimbau kepada masyarakat, untuk jangan percaya kepada calo atau pihak-pihak yang menawarkan bantuan. Namun dengan meminta biaya tambahan, untuk mengurus proses pembuatan dokumen. Seperti KTP, KK dan Akta Kelahiran.

” Sekali lagi kami sampaikan bahwa, semua layanan administrasi kependudukan yang ada adalah “gratis” dan jangan percaya calo ! ” ujar Achmad Ilham.

Ia mengatakan, bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan, dapat datang langsung ke Disdukcapil Kabupaten Solok di Arosuka. Atau layanan resmi, yang telah disediakan oleh Pemerintah.

Pada kegiatan Forum Konsultasi Publik tersebut, juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Antara peserta kegiatan dengan jajaran Disdukcapil Kabupaten Solok.

Sebelumnya, juga dipaparkan beragam inovasi yang telah dilaksanakan oleh jajaran Disdukcapil Kabupaten Solok.

Seperti diantaranya program inovasi utama Disdukcapil Kabupaten Solok yakni JELAJAH 1302, atau Jemput Bola Jarak Jauh, yang melayani masyarakat hingga ke wilayah terpencil di Kabupaten Solok.

Selain itu, juga ada program CEKATAN atau Cetak KTP Tanpa Antrean. Sebuah inovasi Disdukcapil Kabupaten Solok, dalam rangka peningkatan layananan administrasi kependudukan kepada masyarakat.* (ris).