TANGERANG, HaluanNews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) mulai melaksanakan pengerjaan program Bedah Rumah di 104 kelurahan. Salah satunya, Kelurahan Jurumudi dengan delapan unit rumah yang kini masuk tahap pengerjaan, Senin (14/7/25).

Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak.

Lurah Jurumudi Abdul Wahab menjelaskan, pembangunan Rumah Tidak Layah Huni (RTLH) sudah mulai dikerjakan 11 Juli lalu dengan masa pengerjaan 19 hari kalender. Yakni, tiga unit di RW 03, tiga unit di RW 07, satu unit di RW 06 dan satu unit di RW 04.

“Program ini merupakan hasil dari pendataan dan verifikasi yang dilakukan beberapa waktu lalu. Dari hasil survei dan verifikasi lapangan, ditemukan bahwa ada delapan rumah warga di Kelurahan Jurumudi yang memenuhi kriteria RTLH dan membutuhkan intervensi segera. Saat ini proses pengerjaan sudah dimulai,” ungkap Wahab.

Ia pun menjelaskan, jajarannya rutin melakukan pemeriksaan atau pemantauan. Hasilnya, jenis pekerjaan yang dilakukan meliputi perbaikan struktur bangunan, atap, lantai, serta sistem sanitasi dan ventilasi agar rumah menjadi sehat dan aman untuk dihuni.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas perhatian pemerintah terhadap warga kami. Ini sangat membantu masyarakat yang selama ini tinggal dalam kondisi rumah yang memprihatinkan,” katanya.

Program perbaikan RTLH ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam rangka mewujudkan kota yang layak huni dan ramah bagi seluruh warganya.

Melalui langkah ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat serta tercipta lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan nyaman. (Yeni)