HaluanNews.co.id – Akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang sekaligus pengurus PMI Kabupaten Tangerang menilai, bahwa tuduhan penistaan agama terhadap Mantan Presiden Republik Indonesia Ke-10 dan 12, Jusuf Kalla saat berceramah di Masjid UGM Yogyakarta, perihal perdamaian dan konflik tidak mendasar dan telalu mengada-ada, Selasa (14/4).
Dosen Fakultas FISIP Universitas Muhammadiyah Tangerang, Memed Chumaidi mengatakan, bahwa terkait polemik penafsiran pidato Jusuf Kalla (JK) yang disampaikan di Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu terlalu mengada-ada. Menurut Memed, sebagai sesama anak bangsa yang mencintai kemanusiaan sebagai filsafat dasar Indonesia.
Rasanya sangat pantas kalau merasa terusik manakala seorang Jusuf Kalla sebagai Bapak Bangsa Indonesia diusik. Kata Memed, ketika itu Jusuf Kalla berbicara tentang bagaimana sulitnya mendamaikan kelompok-kelompok masyarakat yang bertikai, terlebih memakai jargon agama.
” Tentu tuduhan penistaan agama sangat tidak mendasar dan mengada-ada. Sebagai anak bangsa yang mewarisi nilai-nilai kemanusiaan, rasanya sangat pantas apabila kita membela beliau, karena beliau hanya menyampaikan betapa sulitnya mendamaikan kelompok-kelompok yang menggunakan jargon agama untuk berkonflik, ” kata Memed Chumaidi kepada awak media, Selasa (14/4).
Memed menjelaskan, fakta sejarah berbicara bahwa tragedi Poso adalah perang antar umat beragama. Mereka siap mati syahid, terlepas itu ada atau tidak dalam terminologi agama lain. Tapi sejarah itu terlanjur menjadi catatan kelam bangsa Indonesia. Tetapi, seorang Jusuf Kalla mantan Presiden Indonesia Ke-10 dan 12 ternyata mampu menyelesaikan itu dengan kepala dingin.
” Begitupun Aceh, dalam konteks yang berbeda dalam berbangsa. Persoalan disana dapat diselesaikan dengan sangat bijak oleh tokoh bangsa ini, ” tandasnya.
Maka dari itu, rasanya sangat tidak pantas apabila seorang Jusuf Kalla dituduh tidak memahami nilai agama lain yang katanya tidak mengenal kata syahid. Sekali lagi, fakta sejarah sudah mencatat itu dan tentunya tidak mudah mendamaikan kelompok-kelompok yang bertikai dengan menggunakan jargon agama.
Dirinya juga mengimbau agar semua pihak tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan sebelum adanya klarifikasi yang utuh dan proses hukum yang objektif. Karena penting bagi semua untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta mengedepankan sikap saling menghormati.
Memed berharap, berharap agar persoalan ini tidak berkembang menjadi isu yang dapat memecah belah kerukunan antarumat beragama. Justru momentum ini harus dijadikan sebagai ruang untuk memperkuat dialog, mempererat persaudaraan, dan menjaga nilai-nilai kebangsaan.
” Kami percaya bahwa Jusuf Kalla akan memberikan penjelasan secara bijak, dan proses yang berjalan akan menghasilkan kejelasan yang adil bagi semua pihak. Maka, dengan segala kerendahan hati saya mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghargai jasa Bapak Bangsa ini dan mendudukkan apa yang menjadi ganjalan sesuai konteks ceramah beliau di Yogyakarta. Kalau kita memahami konteks dengan jernih, tidak perlu ada ganjalan, somasi dan permintaan maaf, ” ujarnya.
Sebagai informasi, bahwa Pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) soal ‘mati syahid’ yang disampaikan di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, berujung laporan polisi.
Pernyataan itu disampaikan Jusuf Kalla dalam ceramah bertajuk ‘Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar’. Akibat pernyataannya itu, DPP Gerakan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan organisasi terkait lainnya melaporkan JK ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 12 April 2026 lalu. (Yen)
