HaluanNews.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud menerima audiensi Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri se-Kabupaten Tangerang yang menyampaikan berbagai persoalan kesejahteraan hingga ketidakjelasan status guru madrasah. Dalam pertemuan itu, para guru mengaku masih mengalami kesenjangan perhatian dibandingkan tenaga pendidik di bawah naungan Dinas Pendidikan.

Politikus Golkar itu mengatakan, para guru madrasah merasa belum mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang setara, padahal mereka memiliki peran besar dalam mendidik generasi bangsa, khususnya dalam penguatan pendidikan keagamaan dan moral.

“Banyak hal yang mereka sampaikan. Mulai dari kesejahteraan yang jauh sekali dibandingkan guru di bawah naungan Dinas Pendidikan, sampai status mereka yang tidak jelas pengakuannya dari pemerintah,” ujar Amud, Senin 11 Mei 2026.

Menurutnya, kondisi itu berbeda dengan guru sekolah umum yang sebagian sudah diangkat menjadi pegawai P3K maupun P3K paruh waktu. Sementara guru madrasah, kata dia, masih bekerja dengan kondisi yang serba terbatas.

“Mereka merasa sama-sama mendidik anak bangsa, tetapi perlakuannya berbeda. Guru madrasah seperti harus bekerja secara ikhlas,” katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Kabupaten Tangerang berencana memanggil Dinas Pendidikan untuk menelaah regulasi pendidikan daerah, termasuk kemungkinan intervensi anggaran melalui APBD bagi madrasah.

Amud menyebutkan, pihaknya akan membahas peluang pemberian insentif bagi guru madrasah hingga bantuan perbaikan ruang kelas yang sudah tidak layak.

“Dalam waktu dekat kami akan diskusi dengan Dinas Pendidikan dan TAPD, bagaimana APBD bisa mengintervensi madrasah. Entah dalam bentuk insentif guru maupun bantuan sarana dan prasarana,” ujarnya.

Ia menilai, langkah tersebut bukan hal yang mustahil dilakukan. Sebab, pemerintah daerah sebelumnya juga telah mengalokasikan anggaran untuk pondok pesantren melalui program asrama pesantren dalam RPJMD Kabupaten Tangerang.

“Kalau pondok pesantren saja bisa dibantu lewat APBD, kenapa madrasah tidak? Padahal mereka juga punya kontribusi besar dalam membangun karakter generasi muda,” ucapnya.

Ketua PGMM Kabupaten Tangerang, Nanan, mengungkapkan bahwa guru madrasah selama ini masih mengalami diskriminasi perhatian, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Kondisi itu membuat para tenaga pendidik di madrasah swasta harus bertahan hidup dengan penghasilan minim.

“Kami menyampaikan aspirasi untuk guru-guru madrasah swasta se-Kabupaten Tangerang, bahkan se-nasional. Isu yang kami usung yaitu kesejahteraan dan diskriminasi yang selama ini dirasakan guru madrasah,” ujar Nanan, Senin 11 Mei 2026.

Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap guru madrasah masih sangat kurang, padahal mereka memiliki peran penting dalam dunia pendidikan dan pembentukan karakter masyarakat. Karena itu, PGMM terus mendorong adanya perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada guru madrasah swasta.

“Kami datang ke DPRD dan sebelumnya juga ke Bupati Kabupaten Tangerang. Alhamdulillah aspirasi kami diterima dengan baik. Nantinya akan dibawa ke revisi undang-undang atau kebijakan yang akan diinisiasi pemerintah daerah,” katanya.

Ironisnya, persoalan terbesar yang dihadapi guru madrasah adalah soal penghasilan. Nanan menyebut ada guru madrasah yang hanya menerima gaji Rp200 ribu per bulan, bahkan ada yang hanya memperoleh Rp65 ribu setiap bulan dari yayasan tempat mereka mengajar.

“Guru madrasah ini ada yang gajinya Rp200 ribu, bahkan tadi ada yang mengungkapkan hanya Rp65 ribu per bulan,” ungkapnya. (Rls/Yen)