HaluanNews.co.id – Bupati Solok, Jon Firman Pandu (JFP) menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Provinsi Sumatera Barat bertempat di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, pada Kamis (4/6/2026).
Kegiatan itu, dibuka Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Barat, para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Barat, serta anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pengendalian JBT dan JBKP Provinsi Sumatera Barat.
Rapat koordinasi ini, bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam pengawasan serta pengendalian distribusi JBT dan JBKP agar tepat sasaran, sesuai regulasi. Serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan sektor-sektor produktif.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai isu strategis terkait pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Termasuk langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan, peningkatan pengawasan di lapangan, pemanfaatan teknologi dalam monitoring distribusi. Dan upaya menjaga ketersediaan pasokan energi di seluruh daerah di Sumatera Barat.
Pada kesempatan itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Solok mendukung penuh kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, dalam memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Pengawasan dan pengendalian distribusi BBM bersubsidi kata Bupati Solok, memerlukan kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan.
” Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya, kita berharap penyaluran BBM bersubsidi dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya,” ujar Bupati Jon Firman Pandu.* (ris).
