HaluanNews.co.id – Bupati Solok DR (HC) Jon Firman Pandu, S.H., menerima langsung kunjungan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau, Kepri, Ibkar Saloma, didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solok, Arief Sabara, di Ruang Kerja Bupati Solok, di Arosuka, Kamis (10/9/2026).
Pertemuan itu, menjadi bagian dari silaturahmi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan BPJS Ketenagakerjaan. Khususnya, terkait upaya perlindungan bagi pekerja rentan di Kabupaten Solok.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas rencana Pemerintah Kabupaten Solok bersama BPJS Ketenagakerjaan. Untuk meluncurkan program bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang ada di Kabupaten Solok.
Bupati Jon Firman Pandu mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk memberikan perhatian dan perlindungan kepada para pekerja rentan.
“Kita di sini bersepakat, mulai dari Bupati hingga seluruh jajaran kita, untuk membantu pekerja rentan kita. Insyaallah kerja sama bersama BPJS Ketenagakerjaan kita maksimalkan untuk membantu pekerja rentan,” tutur Bupati Jon Firman Pandu.
Sementara itu, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Ibkar Saloma, menyebutkan bahwa, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan sekitar 3.600 klaim Jamsostek di Kabupaten Solok.* (ris).
