HaluanNews.co.id – Ratusan botol minuman keras hasil penyitaan dari acara hiburan Family’s di Kelurahan Binong dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan di Mapolsek Curug, Polres Tangerang Selatan, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi Tiga Pilar Kelurahan Binong bersama aparat kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Pemusnahan dihadiri Lurah Binong H. Sukri Ariansyah, SE., MM, Tokoh Agama Hasannudin Syah, Ketua Pemuda Panca Marga Sugiarto, Ketua Panitia Acara Family’s Tilarso, Ketua Senkom, Ketua Citra Bhayangkara, Bhabinkamtibmas Kelurahan Binong Aipda Arif Tri M., S.H., serta Kanit Reskrim Polsek Curug AKP Edi Purwanto, S.H., M.H., beserta jajaran.
Kanit Reskrim Polsek Curug AKP Edi Purwanto menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 35 dus minuman keras merek Anker dan Rajawali. Barang tersebut merupakan hasil penyisiran petugas di lokasi acara Family’s.
“Ini sesuai instruksi Kapolsek Curug. Seluruh barang bukti hasil penyisiran dari acara Family’s kita musnahkan hari ini bersama Tiga Pilar Kelurahan Binong dan ketua panitia,” jelas AKP Edi.
Ia menambahkan, pemusnahan ini sudah disepakati sebelum acara dimulai. Pihak panitia dan kepolisian sepakat, jika ditemukan miras selama acara berlangsung maka akan langsung diamankan dan dimusnahkan bersama.
“Alhamdulillah, miras hasil acara Family’s sudah kita musnahkan semua,” pungkasnya.
Ketua Panitia penyelenggara Tilarso mengucapkan terima kasih kepada nitia, ormas, tokoh pemuda, media, dan jajaran Polsek Curug yang telah membantu mengamankan jalannya acara di Kelurahan Binong.
“Alhamdulillah, acara Family’s berjalan lancar sampai selesai, dan hari ini hasil operasi miras kita musnahkan,” ujarnya.
Acara Family’s sendiri digelar di Lapangan Batara, Kampung Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada 23 September 2026. Ribuan warga hadir dan acara berlangsung aman, tertib, serta damai hingga selesai. (Imam.S)
