HaluanNews.co.id – Proyek pembangunan pagar di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang yang bersumber dari APBD senilai Rp5 miliar tengah menjadi sorotan. Pasalnya, pelaksana proyek diduga menggunakan aliran listrik dari salah satu gedung pemerintahan secara tidak resmi.

​Dugaan ini mencuat setelah terjadi pemadaman listrik secara tiba-tiba di salah satu gedung kawasan Puspemkab Tangerang pada,Jumat (16/10/2026).

Saat ditelusuri ke lokasi pengerjaan pagar, ditemukan adanya jaringan kabel yang tersambung dari gedung pemerintahan ke area proyek Mengetahui hal tersebut disorot, para pekerja di lokasi sempat menghentikan aktivitasnya.

Salah seorang pengunjung gedung, Anggy, mengaku terganggu dengan pemadaman tersebut dan mempertanyakan prosedur kerja kontraktor.

​”Mereka ternyata mengambil listrik dari gedung pemerintah. Saya bingung, apakah secara aturan hal ini diperbolehkan?” ungkap Anggy saat ditemui di lokasi gedung Media Center DPRD Kabupaten Tangerang.

​Ia menilai, dengan pagu anggaran yang mencapai Rp5 miliar, pihak kontraktor seharusnya sudah memperhitungkan operasional proyek, termasuk menyediakan sumber daya listrik mandiri seperti genset.

​Selain prosedur pengerjaan, Anggy juga menyoroti pengawasan dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang selaku leading sector proyek tersebut. Menurutnya, hal ini bisa menjadi indikasi lemahnya pengawasan di lapangan.

​”Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan soal pengawasan dari DTRB. Jangan sampai pengerjaan proyek yang bersumber dari uang rakyat ini berjalan dengan penyelewengan karena minimnya pengawasan,” tegasnya.

​Sementara itu, salah satu pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui persoalan teknis sumber listrik tersebut. Ia berdalih hanya menjalankan tugas sesuai instruksi.

​”Kalau kami di sini sifatnya hanya bekerja. Kata pihak kontraktor, semua sudah dikoordinasikan, jadi kami tinggal kerja saja,” ujarnya singkat.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak DTRB Kabupaten Tangerang belum memberikan penjelasan resmi. Upaya konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp kepada Sekretaris DTRB Erni Nurlaeni, Kepala Bidang Bangunan Deki Kusmayadi, maupun Kepala Dinas DTRB Hendri Hermawan belum mendapat respons. (Rls/Yen)