TANGERANG, HaluanNews.co.id – Polresta Tangerang bergerak cepat merespons insiden perusakan kaca bus Primajasa yang viral di media sosial pada Kamis, 8 Mei 2025. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Serang Km 18,8, tepatnya di persimpangan Jalan Baru, dan sempat menimbulkan kepanikan di kalangan penumpang serta masyarakat sekitar.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arif N. Yusuf, menyatakan bahwa pihaknya langsung mengerahkan personel untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan bukti dan keterangan saksi di lokasi.

“Kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan situasi dan mengumpulkan informasi awal terkait kejadian ini,” ujar Kompol Arif N. Yusuf.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Kami telah menerima laporan terkait aksi premanisme yang viral ini. Kami akan bertindak tegas dan profesional. Proses hukum akan dijalankan secepat mungkin untuk menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas perusakan tersebut,” tambahnya.

Polresta Tangerang juga telah mengerahkan tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Unit Reskrim Polsek Cikupa untuk memburu para pelaku yang melarikan diri. Pelaku diduga merupakan pengamen jalanan yang melakukan aksi kekerasan sebelum kabur dari lokasi.

Tim kepolisian terus bekerja secara maksimal dan melakukan koordinasi lintas satuan untuk memastikan para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera melaporkan melalui Call Center Sat Reskrim di nomor 0812-1623-5114 atau hotline Kapolresta Tangerang di nomor 0811-1230-110,” tutup Kompol Arif. (Yeni)