HaluanNews.co.id – Bupati Solok Jon Firman Pandu (JFP) mendampingi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, meninjau kondisi Jalan Rawang, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Jumat (18/9/2026).
Pembangunan Jalan Rawang tersebut, diharapkan nantinya dapat memberikan dampak positif terhadap mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang dan jasa.
Peninjauan tersebut dilakukan, untuk melihat secara langsung kondisi akses jalan yang memiliki peran penting, dalam menghubungkan wilayah Kabupaten Solok dengan Kota Sawahlunto.
Jalan tersebut menjadi salah satu akses masyarakat dalam mendukung mobilitas dan aktivitas perekonomian antarwilayah.
Kegiatan itu, juga dihadiri Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, Asisten Daerah Kabupaten Solok, sejumlah Kepala OPD Kabupaten Solok, Camat X Koto Diatas, Wali Nagari Sulit Air, dan jajaran terkait lainnya.
Pada kesempatan itu, Andre Rosiade menyampaikan komitmennya, untuk memperjuangkan pembangunan Jalan Rawang melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah pada tahun 2027.
Menurut Andre, pembangunan jalan tersebut perlu dilakukan guna meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus memperlancar konektivitas antara Kabupaten Solok dan Kota Sawahlunto.
“Kita akan perjuangkan Jalan Rawang ini melalui Inpres Jalan Daerah untuk tahun 2027. Mudah-mudahan nantinya pembangunan jalan ini dapat terealisasi sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutur Andre Rosiade.
Sedangkan,Bupati Solok Jon Firman Pandu, menyampaikan apresiasi, atas perhatian dan dukungan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Solok. Khususnya akses jalan di Nagari Sulit Air.
Menurut Bupati, Jalan Rawang memiliki posisi strategis karena tidak hanya digunakan masyarakat Nagari Sulit Air, tetapi juga menjadi akses penghubung antara Kabupaten Solok dengan Kota Sawahlunto.
Pemerintah Kabupaten Solok kata Bupati Jon Firman Pandu, tentu sangat mendukung dan mengapresiasi perhatian terhadap pembangunan Jalan Rawang ini.
” Kita berharap, perjuangan melalui Inpres Jalan Daerah tahun 2027 dapat terealisasi, sehingga akses masyarakat semakin baik dan konektivitas antarwilayah semakin lancar,” tuturnya.* (ris).
