TANGERANG, HaluanNews.co.id – DPRD Kabupaten Tangerang mendorong rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Pantai Utara (Pantura) dan pembangunan Graha Santri sebagai program strategis yang dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam podcast Sahabat Aspirasi DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (18/6/2025).
“Terkait DOB Pantura, saya rasa pemerintah daerah merespons secara positif, sehingga kajiannya bisa segera dibuat. Kami mendorong agar program ini dimasukkan dalam RPJMD. Pak Bupati juga luar biasa, beliau sangat mendukung,” ujar Amud.
Terkait dugaan adanya kepentingan pengembang dalam pemekaran wilayah, Amud menepis hal tersebut. Menurutnya, DOB muncul murni karena dorongan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Sebagai informasi, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen ini disusun berdasarkan visi, misi, program, dan janji politik bupati dan wakil bupati saat kampanye pemilihan kepala daerah, serta diperkaya dengan masukan dari berbagai elemen daerah.
Amud menambahkan, saat ini rancangan awal RPJMD Kabupaten Tangerang tengah disusun oleh pemerintah daerah melalui Bappeda bersama tim. Tim perumus akan melakukan harmonisasi dengan para pemangku kepentingan terkait.
Selain mendorong DOB Pantura, DPRD juga mengusulkan pembangunan Graha Santri. Program ini, menurut politisi Partai Golkar tersebut, bertujuan untuk memfasilitasi berbagai kegiatan para ulama dan santri.
“Kami proyeksikan Graha Santri ini bisa menjadi ikon baru di Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.
Gagasan pembangunan Graha Santri dinilai sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah diluncurkan sebelumnya, yakni Asrama Pondok Pesantren (Aspontren).
“Selain untuk memfasilitasi kegiatan para ulama dan santri, Graha Santri juga akan dilengkapi dengan museum,” pungkas pria yang pernah berprofesi sebagai jurnalis ini. (Jay/Yen)