SOLOK, HaluanNews.co.id – Wakil Bupati Solok, H.Candra, menghadiri Bimbingan Teknis dan Silaturahmi Asosiasi Wakil Kepala Daerah (Aswakada) 2026 yang digelar di Hotel Golden Boutique Kemayoran, Jakarta, pada Senin dan Selasa (27–28 April 2026).Forum Nasional itu, menjadi ruang strategis bagi para wakil kepala daerah untuk memperkuat sinergi serta membahas peran dan kewenangan mereka dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Forum Aswakada ini, juga menjadi wadah pertukaran gagasan dan pengalaman antardaerah dalam memperkuat koordinasi serta membangun tata kelola pemerintahan yang lebih solid dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan yang diikuti oleh Wakil Kepala daerah dari berbagai Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Indonesia itu, mengusung tema “Mempererat Silaturahmi, Menguatkan Sinergi Wakil Kepala Daerah untuk Indonesia yang Harmonis dan Berkemajuan”.
Pada Forum tersebut, H.Candra menyoroti pentingnya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait pengaturan posisi dan kewenangan wakil kepala daerah.
Menurut dia, sejumlah ketentuan dalam undang-undang tersebut masih menyisakan ruang multitafsir yang berpotensi memicu ketidakharmonisan dalam hubungan kerja antara kepala daerah dan wakilnya.
Selama ini, kata H.Candra, hubungan kerja antara kepala daerah dan wakil kepala daerah, kerap diwarnai dinamika yang tidak harmonis.
” Salah satunya dipicu oleh ketidakjelasan pembagian kewenangan dalam regulasi. Hal ini perlu segera diperbaiki melalui revisi undang-undang,” ujar H.Candra.
Wabup H. Candra juga menyebutkan bahwa, kejelasan pembagian peran sangat penting untuk memastikan efektivitas pemerintahan daerah.
” Sekaligus, mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu pelayanan publik ” pungkasnya.* (ris).
