KOTA TANGERANG, HaluanNews.co.id – Pemerintah Kota Tangerang terus mematangkan persiapan pembangunan Simpang Tidak Sebidang (STS) Sudirman sebagai salah satu proyek strategis untuk meningkatkan konektivitas dan mengurai kemacetan di wilayah Kota Tangerang.
Sebagai bentuk keseriusan tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Penyiapan Readiness Criteria Pembangunan STS Sudirman yang dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kota Tangerang, Hj. Yeti Rohaeti. Rapat tersebut dihadiri Staf Wali Kota serta perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perhubungan (Dishub). Senin (20/07/2026).
Rapat koordinasi ini bertujuan memastikan seluruh persyaratan teknis, administratif, serta koordinasi lintas instansi dapat terpenuhi sebelum proyek memasuki tahap konstruksi. Berbagai aspek kesiapan dibahas secara menyeluruh, mulai dari koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten, penyelesaian dokumen perencanaan, hingga kesiapan pengadaan lahan.

Kepala Bappeda Kota Tangerang, Hj. Yeti Rohaeti, menegaskan bahwa penyusunan jadwal pelaksanaan harus dilakukan secara rinci agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai target.
“Schedule pembangunan harus disusun sedetail mungkin. Setiap tahapan dan target waktunya harus dicermati agar tidak saling bertabrakan. Mulai bulan ini seluruh proses pendahuluan, termasuk penyusunan surat-surat pendukung dan koordinasi dengan kementerian maupun instansi terkait, harus sudah berjalan. Dengan perencanaan yang matang, pembangunan STS Sudirman dapat terlaksana tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Yeti.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah tahapan penting yang harus segera diselesaikan, di antaranya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten terkait penyerahan aset Jalan Sudirman kepada pemerintah pusat, koordinasi dengan Kementerian Hukum mengenai pemanfaatan lahan aset pemerintah pusat, koordinasi dengan PT KAI terkait jalur perlintasan kereta api, serta inventarisasi dan rencana relokasi utilitas bersama PLN, Telkom, dan PDAM.
“Pembangunan STS Sudirman membutuhkan kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Karena sebagian lahan merupakan aset pemerintah pusat dan ruas jalan ini direncanakan menjadi jalan nasional, maka koordinasi lintas kementerian menjadi sangat penting. Selain itu, proses sosialisasi kepada masyarakat, appraisal, hingga pembebasan lahan harus dipersiapkan sejak awal agar tidak menghambat pelaksanaan konstruksi,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, DPUPR dan Dishub juga memaparkan progres penyusunan dokumen teknis, meliputi penyelesaian review Detail Engineering Design (DED), penyusunan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), pelaksanaan ekspose pendahuluan DED, koordinasi utilitas, hingga target finalisasi DED pada Oktober 2026.
Selain itu, rapat membahas tahapan appraisal lahan, persiapan pembebasan lahan, serta penyusunan jadwal pelaksanaan yang lebih terperinci agar seluruh proses pembangunan dapat berjalan efektif dan sesuai rencana.
Yeti berharap sinergi seluruh perangkat daerah, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan para pemangku kepentingan dapat mempercepat pemenuhan readiness criteria sehingga pembangunan STS Sudirman segera memasuki tahap konstruksi.
“STS Sudirman merupakan infrastruktur strategis yang akan meningkatkan konektivitas kawasan, memperlancar arus lalu lintas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang. Karena itu, kami memastikan seluruh aspek kesiapan dipenuhi secara komprehensif agar pembangunan dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tutup Yeti. (ADV)
