TANGERANG, HaluanNews.co.id – Sebuah video yang menampilkan dugaan pembongkaran rumah warga oleh pengembang proyek pasar di Cikupa, Kabupaten Tangerang, viral di media sosial TikTok. Merespons hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Komisi III, Fahrizal Azmi, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Pasar Mega Niaga Ria Cikupa Mas, Jumat (18/7/2025) sore.
Sidak digelar sekitar pukul 15.40 WIB di Kampung Cikupa RT 001/001, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa. Turut hadir dalam sidak tersebut Sekretaris Desa Cikupa, M. Noufan Maulana, serta perwakilan pengembang dari PT Langkah Terus Jaya, yakni Agus Budiman dan Dedi Supandi. Proses sidak juga disaksikan oleh warga dan sejumlah awak media.
Dalam kunjungannya, Fahrizal berbincang langsung dengan warga terdampak dan meminta klarifikasi dari pihak pengembang. Ia juga menanyakan kelengkapan dokumen perizinan proyek, namun hingga sidak berlangsung, dokumen tersebut tidak dapat ditunjukkan.
“Saya minta pagar yang menutup akses jalan warga segera dibuka agar masyarakat bisa kembali beraktivitas, termasuk berjualan,” tegas Fahrizal saat berada di kantor pemasaran proyek.
Proses sidak berlangsung dalam kondisi aman dan tertib. Aparat dari Polsek Cikupa turut mengawal jalannya kegiatan, dipimpin Kanit Binmas Ipda Amir Murtado bersama Brigadir Ibnu Dermawan dan jajaran anggota lainnya.
Fahrizal Azmi menegaskan akan mengirim surat resmi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang guna mendorong peninjauan ulang terhadap legalitas proyek tersebut. Ia juga menjadwalkan pemanggilan klarifikasi pada Senin, 21 Juli 2025, yang akan melibatkan pihak pengembang dan Pemerintah Desa Cikupa terkait status kepemilikan lahan dan sejarah kerja sama pembangunan pasar.
“Semua harus transparan dan tidak boleh merugikan warga. Apalagi menyangkut tanah desa dan ruang hidup masyarakat,” tutup Fahrizal. (Yeni)