TANGERANG, HaluanNews.co.id – Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan Polsek Panongan menerima koordinasi atau setoran dari pihak distributor rokok ilegal, pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.
Kapolsek Panongan, IPTU Jonathan Mampetua Sirait S.Tr.K., melalui keterangan resminya, menuturkan bahwa Polri dalam hal ini Polsek Panongan berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Polsek Panongan tidak pernah dan tidak akan melakukan pembiaran terhadap praktik peredaran rokok ilegal, apalagi menerima setoran dari pihak manapun. Pemberitaan yang menyebutkan hal tersebut adalah informasi tidak benar,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, pihaknya selama ini telah secara rutin melaksanakan operasi miras dan rokok ilegal di wilayah hukum Polsek Panongan. Bahkan, setiap hasil penindakan selalu dilaporkan secara berjenjang ke Polresta Tangerang dan Polda Banten.
“Kami justru beberapa kali melakukan penindakan terkait peredaran rokok ilegal, dan hal itu bisa dibuktikan dengan data resmi hasil operasi,” imbuhnya.
Polsek Panongan pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar serta meminta media agar selalu melakukan konfirmasi dan verifikasi sebelum menayangkan berita.
“Apabila ada pihak-pihak yang memiliki informasi atau bukti terkait peredaran rokok ilegal, kami sangat terbuka menerima laporan resmi. Polri berkomitmen menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Yeni)