TANGERANG, HaluanNews.co.id – Unit Reskrim Polsek Ciledug di bawah pimpinan Kanit Reskrim, didampingi Panit Opsnal dan Tim Opsnal, berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku begal. Penangkapan terjadi pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 02.40 WIB.
Kedua terduga pelaku diamankan saat tim melakukan patroli malam di Jl. Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Petugas mencurigai dua orang yang melintas dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pembuntutan, keduanya berhenti di depan Ruko Mitra Interior, Jl. Cipto Mangunkusumo No.127.
Tim Opsnal kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap keduanya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua senjata tajam, masing-masing berupa satu celurit yang disimpan di pinggang pelaku berinisial SB (26), warga Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan satu belati yang dibawa pelaku berinisial AAP (31), warga Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Selain senjata tajam, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam sebagai barang bukti.
Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Adapun saksi penangkapan terdiri dari personel Unit Reskrim Polsek Ciledug, yaitu IPTU Montana Maruli Pakpahan, S.H., M.H., IPDA Hari Agus Mahardiko, AIPTU Ahmad Sofyan, AIPDA Salman Alfarisi, dan BRIPTU Fajar Falah.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby, S.Pd., M.H. membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengapresiasi tindakan cepat anggotanya yang berhasil mencegah potensi tindak kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus meningkatkan patroli malam dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan untuk menjaga keamanan masyarakat Ciledug dan sekitarnya,” ujar Kapolres.
Saat ini, penyidik Polsek Ciledug masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku serta mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus kejahatan lain di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center 110, agar petugas dapat cepat merespons di lokasi kejadian. (Yeni)
