TANGERANG, HaluanNews.co.id – Dalam rangka peningkatan tata kelola pasar dan ketertiban umum, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol -PP, TNI dan Polri akhirnya melakukan penertiban di Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (18/04/2024).
Penertiban tersebut, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2003 tentang penertiban yang bertujuan untuk mengoptimalkan ruang publik, memastikan keamanan, serta menjamin kenyamanan bagi pengunjung dan pedagang.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dari seluruh pihak terkait dalam menjalankan proses penertiban Pasar Kuta bumi hari ini, ” kata Kuasa hukum Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, Deden Sukron, Kamis (18/4/24).
Ia menjelaskan, penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pasar dan memberikan pengalaman belanja yang lebih baik bagi masyarakat.
Deden menegaskan, bahwa penertiban pasar berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti.
Dia juga berharap, pasar kuta bumi bisa menjadi pasar percontohan bagi pasar – pasar lain yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Diharapkan Pasar Kuta Bumi akan menjadi contoh bagi pasar-pasar lainnya dalam menjalankan tata kelola yang baik dan mematuhi peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Selain itu, tambah Deden, langkah ini diharapkan juga dapat meningkatkan perekonomian lokal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh pihak yang terlibat. (Yeni)