SOLOK, HaluanNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Solok, pada Selasa (16/12/2025), secara resmi menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat bencana, selama tujuh hari ke depan, hingga tanggal 22 Desember 2025.

Keputusan ini diambil, sebagai langkah lanjutan, untuk memastikan penanganan bencana berjalan optimal. Serta menjamin keselamatan dan pemulihan masyarakat terdampak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Medison, dalam paparannya menyampaikan bahwa, kondisi terkini pasca bencana masih memerlukan penanganan serius dan terkoordinasi.

Berdasarkan hasil pendataan sementara, kata Sekda Medison, total perkiraan kerugian mencapai kurang lebih Rp.1,3 triliun. Mencakup, aset Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan aset milik masyarakat.

Beberapa wilayah yang memerlukan penanganan khusus dan intensif ujar Sekda Medison, meliputi Kecamatan Junjung Sirih, Kecamatan Singkarak, dan Kecamatan Kubung.

“Hingga saat ini tercatat sebanyak 235 Kepala Keluarga atau 925 jiwa masih mengungsi yang tersebar di tiga kecamatan tersebut,” kata Medison.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Solok terus melakukan upaya pemulihan infrastruktur. Khususnya, pengembalian jalur sungai yang terdampak bencana di lima lokasi. Yakni, Koto Sani, Muaro Pingai, Paninggahan, Selayo, dan Saniang Baka.

Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu, dalam arahannya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, yang telah terlibat dalam penanganan bencana.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda beserta seluruh stakeholder, yang telah bersama-sama membantu penanganan bencana di Kabupaten Solok,” ucap Bupati Jon Firman Pandu.

Ia juga menegaskan bahwa, perpanjangan masa tanggap darurat ini, merupakan tambahan waktu selama tujuh hari ke depan. Untuk memaksimalkan upaya penanganan darurat di lapangan.

“Dengan tambahan masa tanggap darurat ini, setelahnya, kita dapat bersama-sama memasuki masa transisi pascabencana secara lebih terencana dan terukur,” ujar Bupati Jon Firman Pandu.

Bupati juga menyampaikan bahwa, Provinsi Sumatera Barat mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.13,5 triliun dari Pemerintah Pusat untuk penanganan bencana.

Oleh karena itu, Bupati Jon Firman Pandu menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar, terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Kepada seluruh OPD yang terkait, kita berharap untuk selalu intens berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kementerian terkait.

” Agar, bantuan dan program yang tersedia, dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat kita yang terdampak,” ujar Bupati Jon Firman Pandu.* (ris).