HaluanNews.co.id – Dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Wakil Bupati Solok H. Candra pasca Libur Tahun Baru 2026 kemarin, ditemukan sejumlah oknum Pegawai yang masih belum hadir di Unit Kerja nya masing-masing.

Sidak tersebut, dilakukan langsung oleh Wakil Bupati H. Candra terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), baik penuh waktu maupun paruh waktu, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

Sidak tersebut, sebagai upaya memastikan kedisiplinan dan kehadiran pegawai pada hari pertama kerja setelah libur nasional.

Pada kegiatan itu, Wakil Bupati H. Candra didampingi Sekretaris Daerah, Medison, Asisten Administrasi Umum Eva Nasri, Kepala BPKSDM Jufrisal, dan Kabid BKPSDM Kabupaten Solok Maiseven Yr, serta beberapa Kepala OPD lainnya.

Wakil Bupati H. Candra menyebutkan bahwa, sidak dilakukan karena 1 Januari 2026 merupakan hari libur nasional.

Sehingga diperlukan pengecekan langsung ke sejumlah Kantor Pemerintahan, untuk memastikan ASN dan P3K kembali melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, di tanggal 2 Januari 2025.

“Karena kemarin merupakan hari libur, hari ini kami turun langsung ke kantor-kantor untuk memastikan kehadiran ASN dan P3K guna melaksanakan tugas kembali,” ujar Wakil Bupati H. Candra.

Dari hasil pemantauan langsung oleh Wakil Bupati H. Candra di lapangan, masih ditemukan sejumlah pegawai yang belum hadir dan belum berada di unit kerja masing-masing. Dan terdapat juga pegawai yang tidak masuk kerja, dengan keterangan izin resmi maupun sakit.

Menurut Wakil Bupati H. Candra, pegawai yang sakit lebih dari tiga hari, diwajibkan melampirkan surat keterangan dokter, sebagai bentuk tertib administrasi kepegawaian.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa, sidak ini bukan bertujuan mencari kesalahan.
Melainkan sebagai langkah pembinaan dan pengawasan terhadap disiplin ASN.

H. Candra menilai, kedisiplinan pegawai menjadi faktor penting, dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

“Pembinaan dan pengawasan ini penting, agar pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Solok tetap berjalan optimal,” tutur Wakil Bupati H. Candra.

Sementara itu, diketahui bahwa, tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja pasca libur Tahun Baru 2026 kemarin, diperkirakan mencapai sekitar 75 persen.

Data kehadiran secara rinci akan direkap oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Untuk kemudian, dihimpun oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Solok.* (ris).