HaluanNews.co.id – Keberadaan parkir liar di sejumlah titik Kota Tangerang kembali dikeluhkan warga. Salah satu lokasi yang paling disorot adalah kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang. Lahan kosong hingga bahu jalan di sekitar Puspem kerap dijadikan lokasi parkir tanpa karcis resmi oleh oknum yang mengatasnamakan juru parkir.
Praktik parkir liar ini dikeluhkan warga karena mengganggu ketertiban, memicu kemacetan, dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. (Selasa, 28/4/26)
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang, Sumarti, S.IP., M.IP, meminta Pemkot Tangerang melalui Dinas Perhubungan untuk segera menertibkan parkir liar yang makin marak.
“Parkir liar ini jelas merugikan. Selain membuat semrawut kawasan Puspem yang seharusnya jadi contoh penataan kota, ini juga indikasi kuat adanya kebocoran PAD. Uang parkir yang seharusnya masuk ke kas daerah malah dinikmati oknum,” tegas Sumarti, saat diwawancarai melalui panggilan WhatsApp Selasa (28/4/26).
Politisi dari Dapil 5 itu menekankan, Komisi 3 yang membidangi keuangan dan aset daerah akan memanggil Dishub Kota Tangerang untuk meminta penjelasan terkait lemahnya pengawasan dan penataan parkir tepi jalan umum.
“Jangan sampai Puspem yang jadi wajah Kota Tangerang justru tidak bisa ditertibkan. Dishub harus punya data jelas titik parkir resmi, berapa target retribusinya, dan berapa realisasinya. Kalau parkir liar dibiarkan, bagaimana kita bisa optimalkan PAD,” ujarnya.
Kita juga akan memanggil kepada yang berkaitan, untuk duduk bareng diskusi bagaimana solusi yang terbaik, tambahnya
Sumarti juga mendorong penegakan Perda secara konsisten dan pemanfaatan teknologi parkir elektronik agar kebocoran dapat ditekan. Ia meminta Satpol PP dan aparat kepolisian turut dilibatkan dalam penertiban.
“Kami di DPRD mendukung penuh langkah penertiban. Tapi harus ada solusi juga, misalnya penyediaan kantong parkir resmi di sekitar Puspem dan sosialisasi ke masyarakat. Intinya, jangan ada pembiaran,” tambah Sumarti.
Warga berharap Pemkot Tangerang segera menindaklanjuti maraknya parkir liar demi ketertiban dan peningkatan PAD Kota Tangerang. (Agus KJK)
