HaluanNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menyerahkan Piagam Mitra Kerja kepada Yayasan Kemah Peduli Sahabat Kasih sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas pada Rabu (22/7/2026).

Pemberian piagam tersebut merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Tangerang untuk memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, khususnya organisasi dan lembaga yang memiliki perhatian terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Melalui kemitraan ini, Yayasan Kemah Peduli Sahabat Kasih diharapkan menjadi mitra strategis KPU Kabupaten Tangerang dalam memberikan pelayanan, pendampingan, serta edukasi kepada penyandang disabilitas, sehingga hak konstitusional mereka sebagai pemilih dapat terpenuhi secara optimal.

KPU Kabupaten Tangerang meyakini bahwa penyelenggaraan Pemilu yang demokratis harus mampu menjamin aksesibilitas dan kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem demokrasi yang inklusif.

Kemitraan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan program pendidikan pemilih berkelanjutan, khususnya dalam meningkatkan partisipasi politik penyandang disabilitas melalui penyediaan informasi kepemiluan yang mudah diakses, peningkatan literasi demokrasi, serta penguatan layanan yang sesuai dengan kebutuhan kelompok disabilitas.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, KPU Kabupaten Tangerang berharap Yayasan Kemah Peduli Sahabat Kasih dapat berperan aktif sebagai mitra pelayanan disabilitas, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara KPU dan komunitas penyandang disabilitas. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya Pemilu yang inklusif, partisipatif, serta menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, aksesibilitas, dan nondiskriminasi.

KPU Kabupaten Tangerang melalui Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Badri Tamam berkomitmen untuk terus memperluas kolaborasi dengan berbagai organisasi masyarakat dalam rangka menghadirkan pelayanan kepemiluan yang semakin berkualitas dan memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya dalam setiap penyelenggaraan demokrasi. (Humas KPU Kab. Tangerang)