HaluanNews.co.id — Keberadaan bangunan yang diduga akan digunakan sebagai Toko Waralaba Jalan Merdeka, RT 02/03, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, menjadi perhatian sejumlah pihak. Pasalnya, hingga saat ini belum diketahui secara pasti peruntukan bangunan tersebut maupun status perizinannya. Minggu, (30/8/2026)

Ketua Karang Taruna Kelurahan Pabuaran, Asep Saipullah, mengatakan pihaknya belum memperoleh informasi resmi dari pihak vendor terkait pembangunan tersebut.

“Adanya bangunan tersebut, kita juga belum mengetahui peruntukannya untuk apa. Selama ini belum ada yang memberikan informasi dari pihak vendor bangunan,” ujar Asep.

Menurutnya, terkait izin mendirikan bangunan maupun perizinan lainnya, dirinya juga belum mengetahui secara pasti apakah bangunan tersebut telah mengantongi izin resmi atau belum.

“Adapun perihal izin mendirikan bangunan, saya juga belum tahu apakah sudah memiliki izin atau belum. Maka dari itu, kita akan datang ke lokasi untuk melakukan konfirmasi terkait bangunan tersebut,, yang menurut informasi akan di jadikan Family Mart,” katanya.

Sementara itu, Lurah Pabuaran Agus Suhendar membenarkan bahwa pihak vendor bangunan tersebut sejauh ini belum pernah datang dan melakukan koordinasi secara langsung dengan pihak Kelurahan Pabuaran.

“Untuk adanya bangunan tersebut, dari pihak vendor belum pernah datang ke kelurahan sampai saat ini,” ungkap Agus kepada awak media. Jumat, (28/8/2026)

Agus menjelaskan, informasi yang diterima pihak kelurahan sejauh ini baru sebatas laporan dari lingkungan setempat, yakni RT dan RW. Karena itu, pihak kelurahan belum dapat memastikan secara pasti peruntukan bangunan tersebut.

“Untuk soal izin wilayah, saya mendapat laporan dari pihak kelurahan, baru sebatas dari RT dan RW. Maka dari itu, saya juga belum tahu pasti bangunan tersebut peruntukannya untuk apa,” jelasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Agus menyatakan pihak kelurahan akan mendatangi langsung lokasi bangunan untuk meminta penjelasan serta mengetahui lebih lanjut mengenai peruntukan dan status pembangunan tersebut.

“Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, saya akan datang ke lokasi bangunan untuk meminta kejelasannya,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak bangunan/vendor yang diduga akan menjadi Family Mart dan Instansi Terkait dalam hal ini Penegakan Perda dan Dinas PerkimTa Kota Tangerang. (Red/KJK)