TANGERANG, HaluanNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) persiapan pendaftaran kepala daerah bersama stakeholder yakni pihak Pemkab Tangerang, TNI, Polri, dan unsur Partai Politik di Aula Kantor KPU Kabupaten Tangerang, Sabtu (24/8/2024).
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KpU Kabupaten Tangerang Shandy Akbar Kelana mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa persiapan jelang tahapan jadwal pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pada 27 – 29 Agustus 2024.
“Rakor ini dilaksanakan sebagai persiapan pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada serentak,” ujar Shandy.
Rakor tersebut dihadiri seluruh stakeholder diantaranya, Dishub, Satpol PP, Kesbangpol, Pj Bupati Tangerang, TNi, Polri dan unsur partai politik.
Dalam Rakor itu, Shandy juga
mengingatkan kepada bakal pasangan calon agar melengkapi berkas administrasi dengan teliti sebelum nantinya diserahkan ke KPU saat pendaftaran.
“Para calon diharapkan telah mempersiapkan diri, mengingat tahapan jadwal pendaftaran tinggal beberapa hari lagi, ” kata Shandy.
Ia menyebutkan untuk tahapan Pilkada 2024 saat ini pihaknya telah mengumumkan mengenai pendaftaran pada tanggal 24-26 Agustus 2024 melalui laman resmi KPU Kabupaten Tangerang dan disejumlah media massa. (Yen)