TANGERANG, HaluanNews.co.id – DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman komposisi calon pimpinan lembaga legislatif setempat untuk periode 2024-2025 yang akan diusulkan ke Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Jumat, 27 September 2024.
Komposisi yang diusulkan hanya berasal dari unsur pimpinan Partai Golkar, Gerindra dan PKB. Sementara PDIP hingga paripurna dilaksanakan belum juga mengajukan nama calon.
Usulan dimaksud dibacakan oleh Sekretaris DPRD Neneng Amirah dihadapan 40 yang hadir dari 55 jumlah keseluruhan anggota dewan. Rapat paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRD Muhamad Amud didampingi Wakil Ketua Sementara H Kholid Ismail.
Di Kabupaten Tangerang sendiri terdapat empat parpol yang memperoleh jumlah suara terbanyak pada Pemilu14 Februari 2024 lalu. Parpol yang memperoleh suara terbanyak itu yakni Partai Golkar diurutan pertama, disusul PDIP, Gerindra dan PKB.
Atas hasil raihan suara tersebut komposisi pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang nantinya terdiri dari 1 ketua dan tiga wakil ketua. Kursi ketua DPRD akan diisi anggota dewan dari Partai Golkar. Sedangkan untuk wakil ketua dewan diisi oleh anggota dari PDIP, Gerindra dan PKB.
Untuk posisi ketua DPRD, Golkar mengusulkan Muhamad Amud.S.sos. berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya nomor:
B-174/DPP/Golkar/IX/2024 tanggal 11 September 2024 perihal penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang.
Kemudian untuk kursi wakil pimpinan dewan kedua, diusulkan nama H Astayudin, SE berdasarkan SK Partai Gerakan Indonesia Raya nomor 3209-0271/dpp-Gerindra/2024 tanggal 2 september 2024 perihal alat kelengkapan Dewan Perwaklan Rakyat Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten periode 2024-2029
Untuk wakil pimpinan dewan ketiga, diusulkan nama H Ahmad Baidowi, S.Pd.I berdasarkan SK Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa nomor 36048/DPP/01/08/2024 tanggal 19 Agustus 2024 tentang penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang.
Terkait hasil paripurna, Neneng menyampaikan, nama-nama yang dusulkan itu akan segera diajukan ke Pemprov Banten. “Kita ajukan untuk ditetapkan oleh pejabat berwenang di sana,” ujarnya.
Wakil Ketua Sementara DPRD yang juga politisi PDIP, Kolid Ismail, usai rapat paripurna menyatakan, dirinya tidak dapat menjelaskan kenapa DPP PDIP belum mengusulkan nama untuk posisi wakil ketua dewan. “Ini sepenuhnya kewenangan DPP,” ucapnya singkat.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, mengatakan, usulan nama-nama yang dibawa ke forum rapat paripurna sudah sesuai mekanisme. “Nama yang diusulkan berdasarkan surat keputusan DPP parpol masing-masing,” jelasnya.
Kata dia, jika nanti DPP PDIP sudah menyodorkan nama maka usulannya bisa disusulkan.
Amud berharap, Pemprov Banten secepatnya menetapkan susunan pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024-2029. Alasannya, saat ini banyak pekerjaan yang harus ditangani anggota legislatif.
“Salah satunya adalah menetapkan alat kelengkapan dewan. Selain itu, jika belum ada pimpinan definitif, kita belum bisa bekerja, semisal terkait pembuatan Perda dan kerja-kerja legilslatif lainnya,” imbuh Amud. (Jay)