SERANG, HaluanNews.co.id – Dalam sebuah analisis terbaru, pengamat menyoroti harta kekayaan lima Kepala Dinas di Provinsi Banten yang jauh melampaui total kekayaan Gubernur terpilih, Andra Soni. Dengan total harta Andra Soni yang hanya mencapai Rp 2,9 miliar, perbandingan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan harta pejabat publik di daerah tersebut. Temuan ini mengundang perhatian masyarakat dan mendorong diskusi tentang pentingnya pertanggungjawaban pejabat publik terhadap kekayaan yang mereka miliki, Selasa (11/02/2025).

Laporan yang diambil dari E-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa lima Kepala Dinas di Banten memiliki total harta yang mencolok. Dalam laporan yang disampaikan pada 29 Februari 2024 untuk periode 2023, Andra Soni juga mencatatkan utang sebesar Rp 500 juta, yang semakin memperjelas kesenjangan antara kekayaannya dan para Kepala Dinas tersebut.

Berikut adalah rincian harta kekayaan lima Kepala Dinas yang menjadi sorotan:

1. Ati Pramudji Hastuti (Kepala Dinas Kesehatan) Ati Pramudji Hastuti mencatatkan total harta kekayaan sebesar Rp 24 miliar, tanpa utang. Asetnya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 19 miliar, harta bergerak senilai Rp 1,2 miliar, serta kas sebesar Rp 1,4 miliar.

2. Arlan Marzan (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Arlan Marzan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 12 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp 147 juta. Asetnya meliputi bangunan dan tanah senilai Rp 10 miliar, serta harta bergerak dan surat berharga.

3. Rina Dewiyanti (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Rina Dewiyanti tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8,7 miliar, tanpa catatan utang. Harta yang dimilikinya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 8,4 miliar, serta harta bergerak dan kas.

4. Deden Apriandhi Hartawan (Sekretaris DPRD Provinsi Banten) Deden Apriandhi Hartawan memiliki total harta sebesar Rp 7,7 miliar, dengan aset tanah dan bangunan senilai Rp 3 miliar, serta alat transportasi yang bernilai Rp 3,4 miliar.

5. Septo Kalnadi (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Septo Kalnadi tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 5 miliar setelah dikurangi utang. Asetnya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 3,8 miliar serta alat transportasi.

Menanggapi temuan ini, Gufroni, seorang akademisi dari Universitas Muhammadiyah Tangerang, menekankan pentingnya para Kepala Dinas tersebut untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai sumber kekayaan mereka. “Masyarakat berhak tahu bagaimana pejabat publik mengelola harta mereka, terutama ketika ada perbedaan yang mencolok antara harta pejabat dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Gufroni juga mengingatkan Gubernur terpilih, Andra Soni, untuk memanggil para Kepala Dinas ini dan meminta klarifikasi mengenai harta kekayaan mereka. “Ini adalah langkah penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tambahnya.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan Provinsi Banten dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di kalangan pejabat publik, serta memenuhi harapan masyarakat akan perubahan yang lebih baik. (Yen)