TANGERANG, HaluanNews.co.id – Lembaga Konsultan Bantuan Penegakan Hukum (LKBPH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi dibentuk. Pengukuhan LKBPH PWI Provinsi Banten dilakukan oleh LKBPH PWI Pusat di Gedung Graha Pena Radar Banten pada Senin, 24 Februari 2025.

Ketua LKBPH PWI Pusat, HN Untung Kurniadi, yang disaksikan oleh Ketua PWI Banten, Mashudi, serta dihadiri sejumlah advokat dari LKBPH Pusat maupun Banten, secara resmi mengukuhkan Razid Chaniago sebagai Ketua LKBPH PWI Banten.

Terpilihnya Razid Chaniago sebagai Ketua LKBPH PWI Banten bukan tanpa alasan. Razid dikenal sebagai advokat yang telah puluhan tahun membantu dan mendampingi wartawan di Provinsi Banten yang menghadapi permasalahan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik.

HN Untung Kurniadi menyatakan bahwa pihaknya telah mengesahkan susunan dan personalia LKBPH PWI Provinsi Banten.

“Kami telah menetapkan Pak Razid Chaniago sebagai Ketua LKBPH PWI Provinsi Banten. Beliau akan dibantu oleh rekan-rekan advokat untuk mendukung dan membantu segala persoalan hukum yang dihadapi PWI Banten,” ujar HN Untung saat diwawancarai usai pengukuhan LKBPH PWI Provinsi Banten.

HN Untung Kurniadi menjelaskan bahwa ada tiga tugas utama LKBPH PWI Provinsi Banten. Pertama, membantu wartawan yang mengalami kekerasan dalam menjalankan tugas peliputan. Kedua, melakukan mediasi dalam pengadilan hubungan industrial terkait ketenagakerjaan. Ketiga, menangani sengketa pers.

“Intinya, LKBPH PWI Banten hadir untuk mendukung PWI Banten dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang tengah dihadapi,” jelasnya.

Ketua LKBPH PWI Banten, Razid Chaniago, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh PWI Provinsi Banten kepadanya.

“Kami akan berupaya menjalankan amanat dan kepercayaan ini dengan sebaik mungkin,” ujarnya.

Razid menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan fokus pada penyelesaian persoalan aset PWI Provinsi Banten.

“Semoga semua dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan Ketua dan seluruh anggota PWI Provinsi Banten,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Banten, Mashudi, menilai bahwa pengukuhan Razid Chaniago sebagai Ketua LKBPH PWI Banten adalah keputusan yang tepat. Hal ini mengingat pengalaman dan dedikasi Razid dalam membantu wartawan menghadapi persoalan hukum di Provinsi Banten selama puluhan tahun.

“LKBPH PWI Provinsi Banten, sesuai dengan SK yang telah disahkan, bertugas mengawal segala kegiatan PWI Provinsi Banten secara keorganisasian. Selain itu, lembaga ini juga siap melakukan advokasi serta pembelaan terhadap wartawan yang tersandung sengketa pers,” pungkasnya. (Yeni)