TANGERANG, HaluanNews.co.id – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman bagi umat Kristiani yang memperingati Hari Wafatnya Yesus Kristus, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengerahkan puluhan personel untuk melaksanakan pengamanan di sejumlah gereja pada Jumat (18/04/2025).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan, sebanyak 68 personel dikerahkan untuk mengamankan peringatan hari besar keagamaan tersebut. Pengamanan difokuskan pada tujuh gereja yang tersebar di enam kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Ada tujuh gereja yang menjadi fokus pengamanan, yaitu Gereja St. Gregorius Agung Puri Agung (Kecamatan Pasar Kemis), Gereja Santa Odilia Paroki (Panongan/Citra Raya), Gereja HKBP Tigaraksa, Gereja St. Helena Paroki Curug, Gereja Kristen Indonesia Gading Serpong (Kelapa Dua), Gereja St. Perawan Maria Benteng Gading Serpong, dan Gereja Christ Cathedral (GBI Basilea),” jelasnya.

Agus menjelaskan, keenam kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Pasar Kemis, Panongan, Tigaraksa, Pagedangan, Curug, dan Kelapa Dua merupakan wilayah yang memiliki konsentrasi tinggi kegiatan ibadah umat Kristiani, terutama saat perayaan hari besar keagamaan.

Selain menjaga keamanan dan ketertiban, kehadiran personel Satpol PP juga bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan ketenangan kepada jemaat yang melaksanakan ibadah. Pengamanan dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan unsur TNI, Polri, serta pengurus gereja setempat.

“Kami ingin memastikan seluruh jemaat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan damai. Penempatan personel juga mempertimbangkan tingkat kerawanan dan kebutuhan pengamanan di masing-masing lokasi,” tambah Agus.

Tak hanya berjaga di area rumah ibadah, personel Satpol PP juga bersiaga di titik-titik lalu lintas yang berpotensi mengalami kepadatan, guna mendukung kelancaran mobilitas para jemaat. Upaya preventif seperti pengaturan parkir dan pengawasan aktivitas masyarakat turut dilakukan selama kegiatan berlangsung.

“Patroli gabungan turut digelar untuk memantau situasi lingkungan sekitar dan memastikan tidak ada aktivitas yang mengganggu jalannya ibadah. Satpol PP juga menertibkan potensi pelanggaran perda, seperti penggunaan petasan dan aktivitas pedagang kaki lima di area terlarang,” ungkapnya.

Satpol PP Kabupaten Tangerang mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif serta terus menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi antarumat beragama. Pengamanan akan berlangsung hingga seluruh rangkaian ibadah selesai, dengan harapan semua berjalan aman, tertib, dan lancar. (Yeni)