TANGERANG, HaluanNews.co.id – Camat Sepatan, H. Abudin, memastikan bahwa pagar tembok yang menghalangi akses rumah warga di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, akan segera dibongkar. Hal tersebut disampaikan Abudin pada Minggu (20/04/2025).
“Ya, pagar tembok yang menghalangi rumah warga itu akan segera kami bongkar. Tinggal menunggu waktu saja, mohon bersabar,” ujar Abudin saat dihubungi.
Abudin menjelaskan bahwa permasalahan pagar tembok tersebut berawal dari perselisihan antarwarga, sehingga pihak kecamatan terlebih dahulu fokus menyelesaikan konflik tersebut.
“Percuma juga jika pagarnya dibongkar, tetapi perselisihannya belum selesai. Maka dari itu, kami selesaikan dulu konflik antarwarga, baru nanti pagarnya dibongkar agar masalahnya tuntas,” jelasnya.
Menurutnya, mediasi telah dilakukan beberapa kali dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan tokoh masyarakat setempat.
“Alhamdulillah, sekarang sudah ada titik terang. Warga yang berselisih sudah saling memaafkan. Tinggal proses pembongkaran pagar saja,” tambah Abudin.
Ia juga mengimbau masyarakat di Kecamatan Sepatan untuk menyelesaikan setiap perselisihan secara musyawarah dan kekeluargaan, tanpa mengedepankan emosi.
“Perselisihan bisa diselesaikan dengan cara baik-baik. Jangan sampai tindakan emosional justru menimbulkan masalah baru yang merugikan diri sendiri,” pungkasnya. (Red)