HaluanNews.co.id — Bencana tidak pernah datang dengan membawa pemberitahuan. Ia datang ketika masyarakat sedang menjalani kehidupan sehari-hari, dan dalam hitungan menit, dapat mengubah sebuah kawasan menjadi medan penuh lumpur, batu, kayu dan material longsoran.
Itulah yang terjadi di Arosuka, Kabupaten Solok, pada Senin malam, 21 September 2026.
Hujan dengan intensitas tinggi sejak sore hingga malam hari, memicu longsoran di kawasan hulu Sungai Batang Laso yang menyebabkan terjadinya banjir bandang Galodo di Arosuka.
Material longsoran kemudian terbawa arus dan menerjang kawasan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Solok di Kecamatan Gunung Talang, sekaligus berdampak ke permukiman masyarakat.
Nagari Batang Barus dan Nagari Koto Gaek Guguak menjadi dua wilayah yang terdampak langsung.
Di tengah situasi yang demikian berat, ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah seberapa banyak pernyataan yang disampaikan.
Ukurannya jauh lebih sederhana, tetapi sekaligus lebih berat: seberapa cepat pemerintah hadir, seberapa terpadu seluruh kekuatan bekerja, dan seberapa jauh masyarakat yang menjadi korban mendapatkan pertolongan.
Pemerintah Kabupaten Solok di bawah kepemimpinan Bupati Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati H. Candra kemudian mengerahkan penanganan bersama berbagai unsur, mulai dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, PMI, hingga berbagai unsur pendukung lainnya.
Pemerintah Kabupaten Solok menetapkan status tanggap darurat melalui Keputusan Bupati Solok Nomor 300.2-265-2026 tertanggal 22 September 2026.
Status awal tersebut berlaku selama 14 hari, 22 September sampai 5 Oktober 2026. Dan diperpanjang sampai 12 oktober 2026.
BNPB juga mencatat bahwa, fokus penanganan meliputi pencarian dan pertolongan, pengungsian, pemenuhan kebutuhan dasar, pembersihan wilayah terdampak, pemulihan akses dan fasilitas umum serta pelayanan pemerintahan.
Dua Nyawa Hilang, Belasan Warga Terluka
Berdasarkan data penanganan yang menjadi bahan berita ini, dua orang meninggal dunia, yakni Daffi Arahman, 21 tahun, dan Agusra, 59 tahun.
Daffi Arahman ditemukan pada Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 14.16 WIB.
Sementara Agusra ditemukan pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.
Selain korban meninggal dunia, sejumlah warga mengalami luka ringan dan dua korban lainnya mengalami luka berat.
Korban luka berat adalah Muhammad Nur Zen, 56 tahun, ASN PPPK pada Bagian Umum Setda Kabupaten Solok, yang mengalami fraktur alat gerak bawah disertai perdarahan dan kemudian dirujuk ke Semen Padang Hospital.
Korban lainnya, Affan Alqadri, 26 tahun, mengalami cedera kepala dengan GCS 15, fraktur communited occipital dan subarachnoid hemorrhage atau perdarahan subarachnoid. Korban menjalani perawatan ICU dan dirujuk ke RSUP Dr. M. Djamil Padang.
Sejumlah korban luka ringan juga mendapatkan penanganan medis, baik rawat jalan maupun perawatan di ruang bedah RSUD Arosuka.
Dalam kondisi seperti ini, rumah sakit tidak sekadar menjadi tempat pelayanan kesehatan. Ia menjadi bagian penting dari rantai penyelamatan manusia.
Hal itu juga menjadi perhatian pemerintah pusat ketika Wakil Presiden Gibran Rakabuming meninjau RSUD Arosuka pada 25 September. Wapres meminta korban mendapatkan pelayanan sampai pulih dan kelompok rentan di pengungsian dipantau secara berkala.
513 Warga Terdampak Dan Mengungsi
Bencana juga memaksa ratusan warga meninggalkan rumah mereka.
Data penanganan mencatat jumlah pengungsi diperkirakan mencapai 513 orang.
Mereka tersebar di sejumlah titik, antara lain:
Rumah Pabrik Tahu: 10 orang, Petshop 15 orang, Pengungsian mandiri, 488 orang.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa persoalan bencana bukan hanya bagaimana mencari korban yang hilang.
Setelah evakuasi dilakukan, pemerintah masih menghadapi pekerjaan yang tidak kalah berat: memastikan masyarakat mempunyai tempat tinggal sementara, makanan, air bersih, layanan kesehatan dan perlindungan.
Karena itu, kunjungan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi menjadi bagian dari rangkaian koordinasi penanganan.
Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat datang meninjau lokasi pada 22 September. Menko PMK bersama Kepala BNPB dan Sestama BNPB datang pada 24 September. Sehari kemudian, Wakil Presiden Gibran Rakabuming meninjau pengungsian dan kawasan terdampak.
Kunjungan tersebut bukan sekadar seremoni. Dalam keterangan resmi Wakil Presiden, pemerintah pusat menekankan keselamatan warga, pemenuhan kebutuhan dasar, pencarian korban, pemulihan akses dan fasilitas publik.
Kantor Pemerintahan Sendiri Menjadi Korban
Ada ironi besar dalam bencana Arosuka.
Pusat pemerintahan Kabupaten Solok sendiri ikut terdampak.
Sejumlah bangunan mengalami kerusakan berat, ringan dan sedang.
Bangunan yang dilaporkan rusak berat antara lain, Gedung Kantor Permanen Sekretariat DPRD, Gedung Kantor Dinas Pariwisata, Gedung Kantor Dinas PUPR, Gedung Kantor DPMN dan Gedung Pos Jaga Satpol PP.
Sementara sejumlah gedung lainnya mengalami kerusakan ringan. Termasuk kantor DPRD, Gedung Pertemuan DPRD, Inspektorat, BKPSDM, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Bapelitbang dan Bapenda.
Kerusakan sedang terjadi pada Gedung UPTD Laboratorium Dinas PUPR dan Gedung Pos Jaga Damkar.
Namun pemerintah tidak boleh berhenti hanya karena gedung pemerintahan rusak.
Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan.
Inilah salah satu ujian paling nyata dalam situasi bencana: ketika tempat bekerja rusak, pemerintah tetap harus bekerja.
Rumah Warga, Sawah Dan Jalan Juga Terdampak
Dampak bencana meluas hingga ke permukiman dan lahan produktif masyarakat.
Data mencatat, Rumah, 19 unit rusak berat, 9 unit rusak sedang, 33 unit rusak ringan, 13 unit terendam, 10 unit berada dalam kondisi rawan/berisiko.
Lahan pertanian, merupakan Sawah sekitar 42 hektare, Lahan kering sekitar 15 hektare.
Selain itu, terdapat 5 ruas jalan rusak dan 2 jembatan mengalami kerusakan.
Sedangkan kendaraan yang terdampak terdiri dari 7 kendaraan roda empat dan 2 kendaraan roda dua.
Dengan demikian, pekerjaan pemerintah sesungguhnya bukan berhenti pada tahap tanggap darurat. Ada pekerjaan yang lebih panjang di depan mata: rehabilitasi dan rekonstruksi.
Bukan Hanya TNI Dan POLRI, Semua Turun
Salah satu hal yang terlihat dari penanganan Arosuka adalah besarnya jumlah personel yang dikerahkan.
Potensi personel SAR gabungan antara lain berasal dari TNI AD/Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol, Kodim 0309/Solok, Yon TP 951/PM, Denzipur, TNI AL, Polri, pemerintah daerah, Poldam Kabupaten Solok, BPBD dan PMI.
Penanganan tersebut memperlihatkan satu hal penting, bahwa, Bencana besar tidak mungkin ditangani oleh satu institusi.
Ia membutuhkan kerja bersama.
Basarnas melakukan pencarian dan evakuasi korban.
JFP–CANDRA Dan Ujian Kepemimpinan DI Temgah Bencana
Dalam situasi seperti Arosuka, kepemimpinan tidak cukup diukur dari pidato.
Kepemimpinan diuji ketika keputusan harus dibuat dalam waktu singkat.
Bupati Solok mengarahkan agar keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
Seluruh jajaran diminta bekerja cepat, terpadu dan responsif serta memastikan masyarakat terdampak memperoleh pelayanan, bantuan dan kebutuhan dasar.
Sementara Wakil Bupati H. Candra berada dalam rangkaian koordinasi penanganan bersama Forkopimda, termasuk memantau pembersihan kawasan terdampak dan evaluasi penanganan darurat.
Langkah tersebut berjalan bersamaan dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, TNI, Polri, Basarnas, BNPB, organisasi kemanusiaan dan berbagai elemen masyarakat.
Dari 21 September 2026, Pemerintah Tidak Boleh Kehilangan Arah
Jika rangkaian peristiwa sejak 21 September dibaca secara utuh, terlihat bahwa, penanganan Arosuka bukan pekerjaan satu malam.
Tanggal 21 September: bencana menerjang.
22 September: pemerintah menetapkan status tanggap darurat dan proses pencarian serta penanganan korban berlangsung.
24 September: Menko PMK dan Kepala BNPB meninjau penanganan.
25 September: Wakil Presiden datang ke lokasi, bertemu pengungsi dan meninjau fasilitas kesehatan serta infrastruktur terdampak.
30 September: Menteri Dalam Negeri datang ke posko dan lokasi terdampak.
1 Oktober: Wakil Menteri Dalam Negeri juga datang melihat langsung kondisi lapangan.
Seluruh rangkaian tersebut kemudian diikuti rapat evaluasi penanganan dan langkah perpanjangan masa tanggap darurat.
Pemerintah Kabupaten Solok akhirnya memperpanjang masa tanggap darurat, setelah periode awal berakhir pada 5 Oktober, di perpanjang hingga 12 oktober.
Sejumlah laporan pada awal Oktober menyebut perpanjangan dilakukan untuk memastikan proses penanganan dan kesiapsiagaan tetap berjalan.* (ris).
