HaluanNews.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang dan sejumlah pemangku kepentingan menandatangani kesepakatan bersama untuk memperkuat layanan Code Stroke, layanan jantung, dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK).
Penandatanganan berlangsung di Aula Lantai 3 RSUD Kabupaten Tangerang, Selasa, 6 Oktober 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, jejaring rujukan, akses informasi, sosialisasi dan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik bertema “Penguatan Layanan Code Stroke, Layanan Jantung, dan PONEK” yang melibatkan fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi profesi, akademisi, pemerintah, masyarakat, media, serta pemangku kepentingan lainnya.
Direktur Utama RSUD Kabupaten Tangerang, dr. Endang Widyastiwi, M.MKes, mengatakan forum tersebut menjadi ruang untuk menghimpun masukan terkait pelayanan dan sistem rujukan.
“Masukan dan saran dari Bapak/Ibu akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk perbaikan akses informasi, alur rujukan, dan mutu pelayanan,” ujar Endang.
Dalam forum tersebut, Dokter spesialis saraf RSUD Kabupaten Tangerang, dr. Sahat Aritinang, Sp.S., M.Si,. Med., FINS, mengatakan penguatan layanan stroke menjadi penting seiring tingginya kasus yang ditangani rumah sakit. Berdasarkan data RSUD Kabupaten Tangerang, tercatat 2.148 kasus stroke sepanjang Januari hingga September 2026.
Sahat mengatakan stroke tidak hanya menjadi salah satu penyebab kematian, tetapi juga dapat menyebabkan kecacatan. Kasusnya pun kini semakin banyak ditemukan pada usia produktif.
“Sekarang usia muda juga sudah banyak terkena stroke. Bahkan trennya, rata-rata penderita stroke sudah berkisar di usia 40-an,” katanya.
Menurut Sahat, penanganan stroke sangat bergantung pada kecepatan waktu. Stroke terjadi ketika aliran darah ke otak terganggu akibat sumbatan atau pecahnya pembuluh darah.
“Kalau di jantung kita sebut time is muscle, kalau di neuro kita sebut time is brain,” ujarnya.
Untuk stroke akibat sumbatan, salah satu terapi yang dapat diberikan adalah trombolisis. Terapi ini memiliki jendela waktu yang terbatas, umumnya hingga 4,5 jam sejak pasien terakhir diketahui dalam kondisi normal, dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan kondisi medis pasien.
Karena itu, Sahat menilai pengetahuan masyarakat dan sistem rujukan perlu diperkuat agar pasien dapat segera memperoleh penanganan di fasilitas kesehatan yang mampu menangani stroke akut.
Ia juga mendorong adanya pemetaan rumah sakit rujukan stroke sehingga pasien tidak mengalami rujukan berulang akibat keterbatasan fasilitas.
Melalui aktivasi Code Stroke, proses penanganan di rumah sakit dapat dipercepat. Pasien yang dicurigai mengalami stroke dapat segera menjalani penilaian kondisi dan pemeriksaan CT scan untuk menentukan penanganan selanjutnya.
“Begitu tahu itu stroke, tanya onset. Kalau satu jam onset-nya, langsung CT scan. Dengan dilakukan trombolisis sesegera mungkin, kita sudah bisa mengurangi kecacatan pada pasien-pasien stroke,” kata Sahat.
Menurutnya, penguatan layanan tersebut membutuhkan keterlibatan masyarakat, kader kesehatan, fasilitas kesehatan tingkat pertama, tenaga medis, dan rumah sakit rujukan.
Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Hendra Wijaya, menegaskan dukungannya terhadap penguatan layanan kesehatan melalui kolaborasi antara RSUD, media, pemerintah, fasilitas kesehatan, organisasi profesi, dan unsur masyarakat.
Menurut Hendra, kesepakatan tersebut penting karena peningkatan kualitas layanan kesehatan tidak cukup hanya dilakukan dari sisi internal rumah sakit.
“PWI Kabupaten Tangerang mendukung kesepakatan ini. Kami melihat penguatan layanan kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab rumah sakit, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pihak,” katanya.
Penguatan sistem rujukan, penyebaran informasi, edukasi kepada masyarakat, serta koordinasi antarfasilitas kesehatan juga menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.
“Media juga memiliki peran dalam menyampaikan informasi yang benar dan mudah dipahami masyarakat, khususnya terkait layanan kegawatdaruratan dan sistem rujukan,” pungkasnya. (Yen)
