HaluanNews.co.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait proses pengadaan tanah untuk jalan tol Serpong-Balaraja di Kabupaten Tangerang menarik perhatian publik menyusul kehadiran Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid. Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Tangerang tersebut memberikan sinyal kuat atas komitmen pemerintah daerah dalam mengawal transparansi, keadilan, dan perlindungan hak warga pemilik lahan.
Sebelum RDP secara resmi dimulai, Bupati Moch Maesyal Rasyid yang baru saja menyelesaikan rapat paripurna DPRD menyempatkan diri hadir untuk memberikan penguatan moral secara langsung kepada masyarakat serta jajaran instansi yang mengikuti jalannya sidang.
Di hadapan para peserta rapat, Bupati menegaskan bahwa setiap tahapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum harus berlandaskan pada bukti-bukti kepemilikan yang sah di mata hukum. Dokumen-dokumen krusial tersebut mencakup sertifikat tanah resmi, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB), hingga surat keterangan tanah yang dikeluarkan secara sah oleh pihak desa dan kecamatan.
“Sepanjang misalkan kita sudah memiliki bukti-bukti kepemilikan, sepanjang kita sudah punya SPPT apalagi sertifikat, kepada masyarakat jangan khawatir gitu. Kami dengan BPN tadi sudah diskusi di ruang paripurna. Kita akan terus berupaya dengan BPN, dengan Dewan berada di masyarakat yang benar-benar mempunyai hak dengannya,” ujar Bupati Moch Maesyal Rasyid.
Sinergi Pemkab, BPN, dan DPRD
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bentuk kolaborasi lintas sektor yang solid antara Pemerintah Kabupaten Tangerang, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta jajaran DPRD Kabupaten Tangerang.
Sinergi ini difokuskan untuk mengawal agar proses pembebasan dan pengadaan tanah berjalan objektif, transparan, serta tidak merugikan masyarakat kecil yang memegang legalitas kepemilikan yang sah.
Melalui kehadiran dan arahan tersebut, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat merasa lebih tenang dan terlindungi hak-hak keperdataannya, seraya memastikan bahwa pembangunan untuk kepentingan umum tetap berjalan selaras dengan prinsip keadilan sosial. (Yeni)
