SOLOK, HaluanNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Solok secara resmi melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024.

Kegiatan tersebut, dihadiri langsung Bupati Solok Jon Firman Pandu, bertempat di Ruang Rapat Gedung C Sekretariat Daerah, di Arosuka, Selasa (30/9/2025).

Turut hadir, Sekda Kabupaten Solok Medison, para Asisten Bupati, Staf Ahli, Kepala BKPSDM, para Kepala OPD, dan keluarga dari para PPPK yang dilantik.

Kegiatan ini, menjadi bagian dari proses finalisasi pengangkatan PPPK formasi tahun 2024,yang telah melewati serangkaian tahapan seleksi oleh Pemerintah Pusat.

Sebanyak 64 orang PPPK hadir, terdiri dari 25 Orang Tenaga Kesehatan, 25 Orang Tenaga Teknis dan 14 Orang Tenaga Pendidik. Dan secara resmi diambil sumpahnya sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

Pengambilan sumpah jabatan dilakukan, sebagai bentuk komitmen moral dan integritas para pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab di lingkungan kerja masing-masing.

Dan SK pengangkatan, diserahkan langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, kepada perwakilan PPPK secara simbolis.

Pada kegiatan itu, Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPPK yang telah lulus dan menunjukkan komitmennya selama proses seleksi. Hingga akhirnya, ditetapkan secara resmi sebagai Pegawai Pemerintah.

Bupati menyebutkan bahwa, keberadaan PPPK ini, merupakan salah satu strategi Pemerintah daerah, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kami mengimbau kepada kita semua ujar Bupati Jon Firman Pandu, bahwa, Solok sejuk dan damai, jangan hanya menjadi slogan saja. Berikan kinerja terbaik, sebagai abdi negara.

” Saya berharap semangatnya dan nilai juangnya, untuk melayani masyarakat,” tutur Bupati Jon Firman Pandu.* (ris).