TANGERANG, HaluanNews.co.id – Warga Kampung Bunder RT 05/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan penemuan mayat pria tanpa identitas pada Selasa (18/11/2025) pagi. Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi membusuk di semak-semak kebun pisang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, membenarkan penemuan mayat tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan warga, petugas langsung dikerahkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Tim langsung kami turunkan untuk melakukan olah TKP serta menggali keterangan dari para saksi,” ujar Indra Waspada saat berada di lokasi penemuan.
Jasad korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan autopsi. Indra Waspada turut menyambangi rumah sakit guna melihat kondisi korban serta berkoordinasi dengan pihak medis.

Ia menjelaskan, penemuan mayat bermula ketika warga mencium aroma menyengat. Warga yang hendak mengecek lahan kebun pisang curiga dengan bau tidak sedap yang sudah tercium sejak sehari sebelumnya dan semakin kuat keesokan harinya.
“Warga lalu menemukan sebuah kantong plastik hitam berisi bagian kepala manusia. Mereka kemudian melapor ke pihak kelurahan dan diteruskan ke Polsek Cikupa,” terang Indra Waspada.
Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan sterilisasi area. Korban ditemukan terbungkus plastik hitam dengan posisi tubuh terbalik dan kepala menghadap ke bawah.
“Tim Inafis telah melakukan identifikasi awal, namun identitas korban hingga kini masih belum diketahui,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa Polresta Tangerang tengah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk menelusuri bukti pendukung selain keterangan saksi. Polisi juga mencocokkan ciri-ciri korban dengan laporan orang hilang.
Indra Waspada mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor, serta meminta warga yang memiliki informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian agar menyampaikannya kepada kepolisian.
“Informasi dari masyarakat menjadi kunci penting dalam mengungkap kasus ini,” tandasnya. (Yeni)
