HaluanNews.co.id — Pemerintah Kabupaten Solok kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar di Padang, Jumat (29/5/2026).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, juga dihadiri kepala daerah serta pimpinan DPRD se-Sumatera Barat.

Pada kesempatan itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Solok, atas kerja keras dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel.

“ Alhamdulillah, capaian opini WTP ke-9 berturut-turut ini merupakan hasil kerja bersama seluruh OPD dan dukungan DPRD Kabupaten Solok ” ucap Bupati Jon Firman Pandu.

Prestasi ini ujar Bupati, menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia juga menyebutkan bahwa, raihan opini WTP bukanlah tujuan akhir.

” Melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan ” tutur Bupati Jon Firman Pandu.

Sementara itu, pihak BPK RI Perwakilan Sumatera Barat mengatakan bahwa, opini WTP diberikan, berdasarkan hasil pemeriksaan atas kesesuaian laporan keuangan.

” Dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern ” tuturnya.* (ris).