HaluanNews.co.id – Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Kejaksaan Negeri Solok, tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan dan Penyuluhan Kesehatan, sebagai upaya memperkuat sinergi antar lembaga, dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Kabupaten Solok.
Kegiatan yang berlangsung di Arosuka, pada Kamis (25/6/2026) itu, dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Solok Nurwendah Arumsari,SH,MH, beserta jajaran.
Juga hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Jefrizal dan kepala OPD terkait, tenaga kesehatan, serta undangan lainnya.
Selain penandatanganan perjanjian kerja sama, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat tanah hibah, dari Pemerintah Kabupaten Solok kepada Kejaksaan Negeri Solok.
Tanah hibah tersebut berlokasi di Nagari Koto Gaek Guguak dan merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Solok dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Solok dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Solok Jon Firman Pandu antara lain mengatakan, kesehatan merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan daerah.
Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak guna memastikan pelayanan kesehatan dapat berjalan secara optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Kerja sama ini kata Bupati, menjadi langkah nyata dalam memperkuat pelayanan kesehatan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat melalui berbagai kegiatan penyuluhan kesehatan
” Kami berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Kejaksaan Negeri Solok dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” ujar Bupati Jon Firman Pandu.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Nurwendah Arumsari,SH,MH, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Solok, atas terjalinnya kerja sama tersebut serta atas dukungan berupa hibah tanah yang diberikan.
Menurutnya, sinergi antara kedua institusi merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung program pembangunan daerah, khususnya di bidang kesehatan dan pelayanan publik.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini serta penyerahan sertifikat tanah hibah, diharapkan hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Kejaksaan Negeri Solok semakin kuat.
Sehingga mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendukung terwujudnya Kabupaten Solok yang sehat, maju, dan berdaya saing.* (ris).
