HaluanNews.co.id – Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Tangerang bersama Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) Provinsi Banten menggelar kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) dan Bimbingan Teknis Pengendalian Resistensi Antimikroba di Fame Hotel Gading Serpong, Selasa (20/5/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan tenaga kesehatan terhadap bahaya penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu serta pentingnya penggunaan antimikroba secara bijak dan rasional.
Acara dihadiri berbagai unsur, mulai dari kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dinas kesehatan, organisasi profesi apoteker, akademisi, pelaku usaha farmasi, hingga insan pers di wilayah Tangerang Raya.

Ketua Umum GPFI Banten, Paulus Tjandra, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, pelaku usaha farmasi, dan masyarakat dalam menciptakan penggunaan obat yang aman dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Balai POM di Tangerang, Sony Mughofir, mengajak generasi muda untuk menjauhi penyalahgunaan obat yang dapat merusak masa depan bangsa.
“Keren itu bukan yang berani mencoba hal yang berbahaya bagi kesehatan, tetapi yang berani mengatakan tidak,” ujar Sony saat menyampaikan materi bertajuk Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu: Ancaman Tersembunyi bagi Generasi Muda dan Bangsa.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa penyalahgunaan obat tertentu, seperti tramadol, triheksifenidil, dan dekstrometorfan, dapat menimbulkan efek serius mulai dari gangguan kesehatan mental, kerusakan organ tubuh, hingga kematian.
Materi mengenai bahaya penyalahgunaan OOT juga disampaikan oleh Didit Maulana dari Badan Narkotika Kota Tangerang Selatan. Ia memaparkan upaya pemerintah dalam penanggulangan penyalahgunaan obat, termasuk langkah rehabilitasi bagi para penyalahguna.

Selain itu, Pengawas Farmasi dan Makanan Balai POM di Tangerang, Clara Diana Setyawati, turut memberikan materi terkait pengendalian resistensi antimikroba akibat penggunaan antibiotik yang tidak tepat, seperti pembelian tanpa resep dokter, penggunaan dosis yang tidak sesuai, serta tidak menghabiskan antibiotik sesuai anjuran.
Menurut Clara, resistensi antimikroba merupakan “pandemi tersembunyi” yang dapat menurunkan efektivitas pengobatan, meningkatkan risiko penyakit, hingga menyebabkan kematian.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan One Health, yakni kolaborasi antara sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan lingkungan dalam pengendalian resistensi antimikroba.
“Kami mendorong diterbitkannya surat edaran Bupati/Wali Kota di wilayah Tangerang agar pengendalian resistensi antimikroba dapat dilakukan secara sinergis oleh seluruh pihak,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Balai POM di Tangerang berharap masyarakat semakin waspada terhadap penyalahgunaan obat dan penggunaan antimikroba yang tidak rasional. Aksi Nasional ini diharapkan menjadi momentum penguatan edukasi dan kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan masyarakat yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan obat. (Yeni)
