HaluanNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Sosial setempat, mulai melakukan Labelisasi rumah-rumah masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos) di mulai di beberapa titik rumah penerima bansos di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan itu, dihadiri langsung Bupati Solok Jon Firman Pandu, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, dan Kepala Dinsos Kabupaten Solok, Desmalia Ramadhanur beserta jajaran.

Turut hadir Kepala BPS Kabupaten Solok, Bambang Suryanggono, Camat Kubung, Acil Fasra dan Forkopimcam setempat.

‎Dari data yang disampaikan Dinas Sosial Kabupaten Solok, saat ini di Kecamatan Kubung ada 1.700 rumah dan di Nagari Koto Baru ada 435 rumah yang terdata dan akan dilabelisasi

‎Tak hanya itu, usai melakukan Sosialisasi Labelisasi beberapa waktu yang lalu, Dinas Sosial bersama BPS Kabupaten Solok, telah berhasil merapikan data penerima Bansos di Kabupaten Solok.

Dan terdata lebih kurang 1000 keluarga, yang mengundurkan diri dari penerima Bansos atas inisiatif sendiri. Karena dirasa tidak lagi layak sebagai penerima Bansos.

Dan dengan ini, Kabupaten Solok juga menjadi Kabupaten/Kota dengan capaian tertinggi di tingkat nasional.

Dalam arahan di kegiatan itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu mengatakan, ini merupakan bentuk transparansi Pemerintah Daerah terhadap bantuan yang diberikan

‎Hal ini kata Bupati, menjadi bukti kepada masyarakat, untuk kesesuaian sasaran penerima bantuan.

‎” Kami berpesan kepada koordinator Penerima Bansos, agar betul-betul mendata penerima yang betul-betul membutuhkan bantuan ” tutur Bupati Jon Firman Pandu.

‎Ia juga menyebutkan bahwa, Pemerintah daerah setempat tentu berkeinginan untuk membantu seluruh masyarakat kita khususnya di Kabupaten Solok.

” Namun, dengan keterbatasan kita saat ini, maka yang benar-benar masyarakat miskin dan kurang mampu lah yang menjadi prioritas utama kita untuk menerima bansos ” ujar Bupati Jon Firman Pandu.* (ris).